Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Guru Besar USK Prof TM Jamil: Wilayah Aceh Jangan Dibagi Seperti Harta Rampasan

M Ichsan Infoaceh.net M Saman Fauzan
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi

Banda Aceh, Infoaceh.net — Polemik pengalihan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara melalui Keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 terus menuai sorotan.

Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut, keempat pulau — Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang — dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi, menilai persoalan ini sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.

“Ini bukan mainan politik. Pemerintah Aceh harus segera bersikap. Forkopimda, Gubernur, Wali Nanggroe, DPRA, Kapolda, Kodam, Kejaksaan, para bupati/wali kota, hingga anggota DPR/DPD RI asal Aceh harus duduk bersama. Ini persoalan bersama, bukan untuk diserahkan pada satu pihak saja,” ujar Prof TM Jamil, Kamis (12/6).

Prof. TM mempertanyakan apakah langkah-langkah koordinatif tersebut sudah dilakukan.

“Kalau sudah, syukur. Kalau belum, segera lakukan. Jangan biarkan bola liar terus menggelinding tanpa solusi, lalu berakhir pada emosi,” katanya.

Ia mengingatkan dalam konteks penetapan batas wilayah, seharusnya pemerintah berpedoman pada Permendagri No. 41 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa batas wilayah harus didasarkan pada:

1. Peta topografi dan peta bumi;

2. Dokumen resmi dari pemerintah daerah;

3. Hasil survei lapangan.

“Meski Kemendagri mengklaim semua syarat telah dipenuhi, saya melihat justru banyak data dan fakta dari pihak Aceh yang diabaikan. Ini bertentangan dengan asas keadilan administratif. Ahli hukum tentu paham bahwa ini cacat prosedural,” tegasnya.

Ia menilai, persoalan ini bukan semata soal administratif, tetapi menyangkut kedaulatan dan kehormatan daerah.

“Kita tidak boleh berteriak sendiri-sendiri. Ini harus dilakukan secara kolektif. Kerja sama bukan berarti ‘sama-sama kerja’, tapi sinergi yang benar-benar terarah,” imbuhnya.

Terkait tawaran Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) untuk pengelolaan bersama, Prof. TM menanggapi tegas.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Plt Sekda Aceh, M Nasir menyerahkan piala untuk pemenang turnamen Setda Aceh Taekwondo Championship 2025, di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Ahad (3/8)
Aminullah Usman
Dari razia yang digelar Ahad (3/8), personel kepolisian di Banda Aceh mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. (Foto: Ist)
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa
Viral Suami Panik Minta Tolong Damkar karena Istrinya 2 Hari Kesurupan, Berhasil Dinetralisir
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Penuntasan Sederet Kasus Jokowi Tinggal Tunggu Momen Pas
Beri Amnesti dan Abolisi, Prabowo Lolos Perangkap Jokowi
Feri Amsari Ungkap Sosok yang Diduga Lakukan Politisasi Kasus yang Menjerat Hasto & Tom Lembong
Farel Prayoga Bertemu Ibu Kandungnya setelah 15 Tahun, Manajer Luruskan soal Uang Rp 10 Miliar Dipakai Ibu Tiri
Rusia Tak Gentar Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Nuklir AS, Malah Beri Respons Menohok
AS dan Rusia di Ambang Perang Nuklir, Siapa yang Lebih Kuat?
10 Alasan Kenapa PT Nawa Energi Prakasa Jadi Partner Alat Berat Terpercaya
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah melepas peserta pawai Muharram menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Ahad pagi (3/8/2025) atau 9 Safar 1447 H. (Foto: Ist)
Pengoperasian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum yang telah lama dinantikan masyarakat Aceh masih terkendala izin kawasan hutan produksi. (Foto: Ist)
FGD bertajuk “Aceh Menuju Darurat Seni” yang digelar DKA Aceh, Sabtu, 2 Agustus 2025, di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dra Suhartini MPd resmi dilantik sebagai Sekda Kota Langsa oleh Wali Kota Jeffry Sentana S Putra, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi
Tutup