Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Haji Uma Desak RSPAD Segera Keluarkan Hasil Otopsi Jenazah Imam Masykur

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma bersama ibunda Imam Masykur, Fauziah (tengah)

JAKARTA— Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma meminta agar pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta segera mengeluarkan hasil visum dan otopsi jenazah Imam Masykur (25), korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik cs.

Menurut Haji Uma, dalam perbincangan dengan ibunda Imam Masykur, Fauziah menyampaikan bahwa hasil visum dan otopsi jenazah anaknya sampai hari ini belum dikeluarkan oleh RSPAD, padahal sudah beberapa kali keluarga korban meminta hasil otopsi.

“RSPAD harus segera mengeluarkan hasil otopsi jenazah korban untuk keperluan penyidikan, jangan sampai nantinya terjadi opini publik adanya indikasi mengaburkan fakta,” ujar Haji Uma, di Jakarta, Senin (4/9).

Haji Uma menambahkan melihat kasus yang sama lainnya di Indonesia, hasil otopsi jenazah dikeluarkan paling lama 7 hari setelah otopsi.

Lalu mengapa dalam kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum Anggota TNI ini sudah 12 hari hasil otopsi belum diserahkan kepada penyidik dan keluarga, apa alasannya sementara jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan beberapa hari lalu.
“Dalam hal ini kami minta kepada Panglima TNI untuk mengevaluasi manajemen RSPAD atas keterlambatan penyampaian hasil otopsi korban yang seharusnya sudah diterima oleh penyidik dan keluarga paling lambat 7 hari setelah otopsi” tegas Haji Uma.

Haji Uma juga meminta kepada Panglima TNI jika ada indikasi menyalahi prosedur untuk diambil tindakan yang tegas, karena dirinya akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas.

Pada kesempatan tersebut Haji Uma juga meminta meminta Pomdam Jaya untuk melakukan pemeriksaan koneksitas bersama penyidik Polda Metro Jaya terkait pembunuhan Imam Masykur.

Pemeriksaan atau Peradilan Koneksitas merupakan suatu sistem peradilan tindak pidana dimana diantara Tersangka terjadi penyertaan atau dilakukan secara bersama-sama antara warga sipil dengan militer.

“Penyidikan Koneksitas dalam kasus Imam Masykur cukup beralasan dilakukan Pomdam Jaya dengan melibatkan Penyidik Polda Metro Jaya karena pelaku dalam kasus ini adalah militer dan warga sipil,” ungkap Haji Uma.

Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer namun korbannya adalah warga sipil, hal tersebut jelas diatur dalam Pasal 198 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan selengkapnya ikut dirumuskan dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Haji Uma menambahkan setelah mendalami kasus Imam Masykur secara peraturan perundang-undangan telah terpenuhi klausul untuk dilakukan pemeriksaan dan Peradilan Koneksitas.

Pasalnya kasus Imam Masykur sudah terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya sejak keluarga korban membuat laporan polisi pada tanggal 14 Agustus 2023, termasuk satu dari 4 tersangka yang merupakan warga sipil sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks