“Pencatutan nama saya itu oleh pelaku sudah termonitor sejak Desember 2021, saat itu korban adalah warga Aceh Utara, lalu ke Aceh Timur,” tutupnya.
Haji Uma menjelaskan, para korban dimintai uang sebesar Rp 500 ribu – Rp 700 ribu, uang itu sebagai dalih untuk pengurusan bantuan betor dari Haji Uma, dan rata-rata korban penarik becak.
“Sejak kejadian itu pelaku sudah mulai dicari oleh pihak kepolisian mulai Desember setelah ia beraksi di Aceh Utara, Aceh Timur hingga ke Langsa,” sebutnya.
Haji Uma mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada pihak-puhak baik mengatasnamakan dirinya, maupun pemerintah, apalagi sudah di minta uang untuk mengurus bantuan.
“Jika ada orang yang meminta uang untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, itu tidak benar, jika pun ada bantuan itu akan terlebih dahulu didata oleh Pemerintah, seperti Dinsos dan lainnya dan tidak ada dipungut biaya apapun,” tegas Haji Uma.
Kepada T Raja Agung, Haji Uma memintanya agar meninggalkan segala perbuatan melangar hukum dan merugikan orang banyak.
“Carilah pekerjaan yang baik dan halal jangan ulangi lagi perbuatan itu,” pinta Senator asal Aceh ini.
Sementara Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mejelaskan, berdasarkan laporan, pelaku melakukan penipuan terhadap warga di Kuta Binjai Aceh Timur, Idi Rayeuk Aceh Timur, Kota Langsa dan Bireuen.
“Ada belasan orang yang jadi korban, dengan memberikan sejumlah uang ratusan ribu rupiah kepada pelaku. Sedangkan saat menjalankan aksinya itu kerap mencatut nama anggota DPD RI H Sudirman dan Dinsos,” terang Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman.
Atas niat baik anggota DPD RI H Sudirman yang diwakili oleh staf Penghubungnya, Rahmat, telah mencabut laporan dan pelaku menandatanganin surat perjanjian di atas materai tidak akan mengulangi perbuatannya.
Karena menyesal atas perbuatannya, malam itu pelaku meminta maaf langsung kepada Haji Uma melalui sambungan telepon video call.