Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Haji Uma: Revisi Qanun LKS Jadi Pertaruhan Martabat Aceh

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma kembali angkat bicara terkait polemik yang sedang terjadi di Aceh yaitu mengenai revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Haji Uma mengatakan jangan sampai di Aceh ada pihak islamofobia atau kebencian serta ketakutan terhadap Islam.

Menurutnya, konsep berpikir sekuler sudah mulai menghatui para tokoh dan sebagian oknum dari masyarakat yang coba memisahkan antara Aceh dan syariah, dan itu secara pelan-pelan dilakukan ini adalah gaya ala barat.

“Bank syariah yang ada di Aceh ingin dihilangkan yang susah payah digodok dan menghabiskan banyak anggaran negara, tetapi kenapa sekarang kita seolah-olah tidak mempunyai prinsip dan konsisten dalam memperjuangkan bank syariah di Aceh,” kata Haji Uma, Kamis (25/5/2023).

Padahal Lembaga Keuangan Syariah di Aceh adalah hasil dari perjuangan tumpah darah anak bangsa yang terwujud lewat MoU yang diimplementasikan ke dalam Qanun LKS.

Haji Uma juga menjelaskan terkait masalah yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI) dua minggu yang lalu yang mengalami trouble yang diduga adanya serangan cyber.

“Apakah ada jaminan bahwa bank konvensional tidak akan mengalami kejadian yang serupa seperti BSI kemarin? Hemat saya semua bank berpotensi diserang hacker, bukan BSI saja seperti beberapa perbankan lainnya di indonesia,” jelas Haji Uma.

Aceh mempunyai 13 bank syariah selain BSI yang harus dirangkul dan menjadi komitmen bersama.

“Kita jangan kebakaran jenggot, panik dan latah dengan kejadian yang menimpa BSI, kita khawatir nanti akan terjadi politik kepentingan dengan kembalinya bank konvensional di Aceh,” sebutnya.

Ia menyarankasn apa yang belum bagus dan sempurna dalam pola syariah itu yang harus dibenahi dengan cara mengajak kembali ulama, akademisi ekonomi dan praktisi untuk menyempurnakan apa yang belum sempurna bukan sebaliknya malah mendegradasi kekhususan yang telah diperoleh dengan susah payah.

“Kita tidak boleh lengah dan saya yakin kalau Qanun LKS dicabut jangan bermimpi kita bisa menghadirkan kembali kendati pun kita akan mengalirkan air mata darah.

Akhirnya kekhususan Aceh satu-persatu akan hilang dan pada akhirnya kebanggaan kita yang menjadi daerah khusus tinggal kenangan dan cerita dongeng bagi anak cucu kita nanti,” bebernya.

“Maka kita harus cepat sadar jangan terjebak dengan keadaan dan drama orang lain, kita harus komit untuk menjaga Aceh, bukan yang sudah ada kita hilangkan namun yang belum ada kita tambahkan itu baru dikatakan sebagai generasi bijak dan cerdas,” imbuh Haji Uma.

Haji Uma juga secara khusus mengapresiasi kepada semua pihak yang telah menolak revisi Qanun LKS.

“Kita secara khusus memberikan apresiasi kepada semua pihak, para santri, ulama, mahasiswa, akademisi dan tokoh cendikiawan lainnya telah mendukung dan komit mempertahankan syariat Islam di Aceh,” tutup Haji Uma. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup