Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hakim Agung Terpilih Ainal Mardhiah Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ini Pesannya

Hakim Agung terpilih Kamar Pidana Mahkamah Agung RI asal Aceh Ainal Mardhiah SH MH mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11). (Foto: Dok. Mahkamah Syar’iyah Jantho)

JANTHO — Hakim Agung terpilih Kamar Pidana Mahkamah Agung RI asal Aceh Ainal Mardhiah SH MH mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11/2023).

“Alhamdulillah Yang Mulia Ibunda Ainal Mardhiah telah mengunjungi kami selaku junior, kami terharu dan bangga atas penampilan ibu di hadapan Komisi III DPR RI yang mendapat apresiasi dari anggota Komisi III,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Vahlevi SH MH didampingi Pengurus IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Aceh Besar.

Menurut Redha yang juga menjabat Ketua IKAHI Cabang Aceh Besar, Ainal Mardhiah, dalam silaturahmi dengan pengurus IKAHI menyampaikan beberapa pesan.

“Dalam bertugas menjadi hakim kita harus tetap membumi, menghargai para pihak tanpa pengecualian, kita harus hargai hak-hak setiap pencari keadilan, baik dia sebagai korban, saksi, bahkan pelaku sekalipun, hormati hak penggugat dan tergugat, hormati hak pemohon dan termohon, pegang teguh asas Konsep Equality before the law (semua orang sama di hadapan hukum) harus benar-benar diperhatikan”.

Ainal Mardhiah juga mengingatkan prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 aturan perilaku. (1) Berperilaku Adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap Mandiri, (5) Berintegritas Tinggi, (6) Bertanggung Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) Berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Rendah Hati dan (10) Bersikap Profesional.

“Jangan hanya dihafal oleh hakim, tapi wajib dipahami dan implementasikan dimana kita harus bersikap dan bertindak menurut garis-garis yang ditentukan dalam hukum acara yang berlaku dan tidak dibenarkan bersikap yang menunjukkan memihak atau bersimpati atau anti pati terhadap pihak-pihak yang berperkara. Kita menjadi hakim harus bersikap sopan, tegas dan bijaksana dalam memimpin sidang, baik dalam ucapan maupun perbuatan dan menjadi hakim harus menjaga kewibawaan dan kenikmatan persidangan. Tetaplah jaga integritas dan jaga moralitas serta jaga kesehatan dari sekarang bila ingin mencapai puncak dalam karier sebagai hakim,” ujarnya.

Ainal Mardhiah pada kesempatan itu mengutip filsuf Immanuel Kant, “Dua hal yang paling membuatku kagum, langit penuh bintang di atasku dan hukum moral di dalam diriku“.

“Kalian bisa baca di dalam buku Immanuel Kant mempublikasikan banyak teori dalam hal etika, agama, hukum, estetika, astronomi, dan sejarah salah satu karya terkenalnya adalah Critique of Pure Reason (Kritik der reinen Vernunft, 1781), yang dianggap sebagai salah satu karya berpengaruh bagi dunia filosofi,” papar Ainal Mardhiah dengan tutur kata lembut tetapi dengan raut wajah serius.

Redha Vahlevi didampingi Fadli SH MH, Wakil Ketua PN Negeri Jantho, dan beberapa hakim dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Jantho yang tergabung dalam wadah IKAHI Aceh Besar menyampaikan terima kasih atas nasehat dan petuah Ainal Mardhiah.

“Insya Allah prinsip-prinsip dan pengalaman yang diajarkan dan sharing dari ibu Ainal Mardhiah akan kami pedomani dan bersama rekan-rekan akan kami maksimalkan nasihat Hakim Agung terpilih baik dalam bertugas sebagai hakim, maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Redha.

Pertemuan berlangsung penuh keakraban, Ainal Mardhiah turut menyapa beberapa pihak, di antaranya jaksa dari Kejari Aceh Besar, Psikolog yang kebetulan pada Senin (23/11/2023 ) sedang bersidang di Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sebelum pami Ainal Mardhiah yang didampingi suaminya turut berfoto dengan pengurus Ikahi Aceh besar, jaksa dan para psikolog dari dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Tutup
Enable Notifications OK No thanks