Harta Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak
Surat Berharga diklasifikasikan menjadi dua jenis.
Pertama, Efek yang diperdagangkan di bursa (listing) seperti saham, obligasi, dan derivatif lainnya.
Kedua, kepemilikan/penyertaan di Perusahaan tertutup (non-listing).
Baca Juga : Rakyat Dimiskinkan Lewat Statistik
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup