Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Hasil Audit BPKP, Hanya 93 Orang Cukup Syarat dari Ratusan Penerima Beasiswa

Last updated: Selasa, 6 September 2022 20:30 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
SHARE

BANDA ACEH — Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kembali meng-update kasus dugaan korupsi dana beasiswa Pemerintah Aceh yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp 22.317.060.000.

Winardy menyampaikan, total mahasiswa penerima beasiswa tersebut adalah 803 orang. Namun, baru 467 orang sudah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh.

“Hasil audit BPKP hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp 10,091 miliar,” sebut Winardy, Selasa (6/9).

- Advertisement -

Winardy menyampaikan, saat ini masih ada 324 orang lagi yang belum diaudit BPKB, tetapi 59 orang di antaranya sudah dimintakan keterangan oleh penyidik.

Hasil pemeriksaan, 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan.

- Advertisement -

Hingga saat ini, jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diterima penyidik sebesar Rp 1.159.795.000.

KPK Dikritik Tumpul Hadapi Geng Medan
Gempa Guncang Sumatera Barat, 7 Tewas dan 85 Luka
21 Imigran Rohingya Terdampar di Abdya
Pengurus Al-Washliyah Aceh Dilantik Secara Virtual

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PT Banda Aceh Tambah Hukuman Terdakwa Korupsi Jetty Krueng Pudeng Jadi 4 Tahun Penjara
Next Article Dinas Perhubungan Aceh Besar melakukan razia mobil angkutan orang dan Barang di Sibreh, 6 September 2022 Dishub Aceh Besar Razia Angkutan Orang dan Barang

You May also Like

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa dalam kegiatan Jum'at Curhat, Jum'at (8/9) di Warung Kopi Ali Gampong Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar
Umum

Tokoh Masyarakat Ungkap Judi Online Marak di Aceh Besar, Harapkan Polisi Rutin Patroli

Jumat, 8 September 2023
Seorang terdakwa kasus narkoba kabur usai mendobrak sel tahanan di PN Banda Aceh. Terdakwa bernama Herman kabur usai divonis 7 tahun penjara
Umum

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Divonis 7 Tahun di PN Banda Aceh

Rabu, 27 November 2024
Umum

SKB CPNS Kemenag Aceh Dilanjutkan Secara Virtual September

Senin, 24 Agustus 2020
Umum

Kemenag Terbitkan Edaran Prokes Salat Idul Adha dan Qurban 1442 Hijriah

Rabu, 23 Juni 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?