Hasil MQKN Aceh Dinilai Mengecewakan, Tokoh Dayah Usulkan Revisi Kurikulum
Kepala Seksi Pembinaan Kurikulum Dinas Pendidikan Dayah Aceh Mursal mengatakan, tujuan Rakor ini agar dapat memberi masukan untuk penyesuaian kurikulum dayah di Aceh dengan kurikulum nasional.
Harapannya, penetapan kurikulum ini mendapat dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga waktu MQK harus memperhatikan ujian akhir sekolah atau dayah agar tidak ada bersamaan.
Kepala Bidang Pembinaan Santri DPDA Irwan berharap, ada satu rangkuman dari Rakor tersebut untuk disampaikan kepada pimpinan, baik rumusan kurikulum dayah salafiyah atau dayah terpadu dan tahfiz.
“Rakor ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi akan menjadi masukan kepada para pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk revisi dan penyempurnaan kurikulum dayah Aceh,” ujarnya. (IA)
Rakor tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi antara lain:
1. Diharapkan lahir Peraturan Gubernur untuk sejumlah qanun Aceh terkait dengan pembinaan pendidikan dayah Aceh.
2. Dianggap mendesak dan urgen, Dinas Pendidikan Dayah masuk di bawah komisi yang membidangi pendidikan, bukan bidang sosial dan budaya.
3. Diharapkan penyusunan Juknis Lomba MQK melibatkan Kanwil Kemenag Provinsi, Dinas Pendidikan Dayah serta unsur dayah agar sejumlah cabang yang diperlombakan menjadi representatif dari materi ajar pesantren di seluruh Indonesia.
4. Berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi serius membuat pembinaan dan seleksi peserta dengan dana yang memadai.
5. Perlu diadakan MQK internal dayah sesuai juknis MQKN
6. Perlu pembinaan dan penguatan bahasa Arab dan Inggris di ekstrakurikuler dayah
7. Perlu sosialisasi juknis MQK lebih awal kepada pihak penyelenggara pendidikan dayah
8. Penyesuaian dan penyempurnaan kurikulum Dayah – Nasional
9. Penyesuaian kitab ajar dan metode dengan kurikulum nasional
10. Perlu penguatan ilmu akhlak dan penekanan penerapan serta pengamalannya.