BANDA ACEH — Polisi menyatakan, pembakaran Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, pada Senin malam (5/9/2022) karena kesalahan pihak panitia pelaksana pertandingan Liga 2.
Panitia pertandingan Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan pada malam hari itu disebut tidak profesional.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap panitia secara maraton, kesimpulan sementara insiden pembakaran di Stadion Lampineung itu terjadi akibat ketidakprofesionalan dari panitia penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jum’at (9/9/2022) seperti dilansir dari Kompas.
Hasil penyidikan sementara polisi, kata Winardy, pertandingan Liga 2 itu tidak jadi berlangsung karena mesin genset yang digunakan untuk menghidupkan lampu stadion gagal berfungsi.
Panitia pelaksana merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menyiapkan genset tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari pihak panitia yang sudah kita periksa insiden pembakaran itu terjadi karena mesin genset tidak hidup dan lampu penerangan stadion tidak menyala, sehingga memicu kemarahan penonton akibat gagal menonton pertandingan,” sebut Winardy.
Winardy juga mengungkapkan, panitia pelaksana pertandingan itu juga tidak mengajukan izin keramaian dan meminta pengamanan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Panitia hanya meminta bantuan pengamanan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka dari peristiwa itu.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan orang yang bertanggung jawab dalam pembakaran Stadion H Dimurthala.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku tindak pidana pembakaran dapat terungkap,” ujarnya. (IA)