Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial dan anjangsana dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) ke-62 tahun 2022 yang jatuh pada 22 Juli.
Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH menyampaikan, pada hari Kamis, 14 Juli 2022, Kejati Aceh yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar SH MH, para Asisten beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh dan anggotanya telah melaksanakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana.
Di antaranya berupa penyerahan bantuan sembako kepada Pramubakti, Tenaga Perawat, Cleaning Service dan Security.
Bakti Sosial dan Anjangsana ke Rumah Singgah Pengobatan Penyakit Kanker (C-Four) di Lampriet kota Banda Aceh.
Bakti Sosial dan Anjangsana Ke Panti Asuhan Media Kasih di Seutui Banda Aceh.
Bakti Sosial dan Anjangsana ke Pondok Tahfiz Syahidah di Mata Ie Aceh Besar
“Bakti sosial ke rumah singgah kanker, panti asuhan media kasih dan ke pondok tahfiiz sebagai ajang silaturahmi sebagai bentuk keperdulian dan perhatian terhadap sesama serta memberikan dorongan dan semangat serta motifasi menuju kondisi yang lebih baik,” terang Ali Rasab Lubis, Jum’at (15/7).
Kunjungan Anjangsana ke rumah Purna Kejaksaan (Purnaja) yang ada di Banda Aceh. Di antaranya mengunjungi rumah H Teuku Zakaria SH MH, yang merupakan mantan Kajati Aceh yang menjabat pada tahun 2006.
“Anjangsana ke rumah Purna Kejaksaan (Purnaja) sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada Purnawirawan Kejaksaan yang telah menyumbangkan pemikiran dan tenaga untuk bangsa dan negara selama bertugas di Kejaksaan,” ujar Ali Rasab Lubis. (IA)