Tetapi terdaftar sebagai registered shipowner & commercial manager, menangani aspek kepemilikan dan komersial kapal.
Kantornya sendiri berada di Blok G, Jalan Boulevard BGR 20, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Kemudian Kapal JKW Mahakam 7 tercatat sebagai milik PT Permata Lintas Abadi (PLA). Ini adalah perusahaan pelayaran privat yang fokus pada usaha tugboat and barge yang menyasar industri tambang semisal bijih nikel dan batu bara. Perusahaan sudah beroperasi sepanjang 23 tahun lebih.
Sedangkan Kapal JKW Mahakam 2 dimiliki dan dioperasikan oleh PT Glory Ocean Lines yang berdiri di tahun 2009.
Perusahaan pelayaran nasional itu memfokuskan diri dalam angkutan kering (dry bulk) dan minyak/kimia secara internasional.
Operasinya tak terbatas di ASEAN saja, tapi juga mencakup rute Kalimantan ke China.
Ada 6 Kapal Bernama Lambung Dewi Iriana di Indonesia
Di sisi lain, kapal Dewi Irina di Indonesia tercatat Kemenhub ada 6 unit. Detailnya, Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Pemilik kapal-kapal itu umumnya sama dengan pemilik JKW Mahakam. PSSI bersama PSS, anak usahanya, menjadi mayoritas pemilik kapal. Mereka pemilik Dewi Iriana 1, 2, 3, dan 5.
Kemudian PT Sinar Pasifik Lestari menguasai Dewi Iriana 6. Terakhir, Dewi Iriana 8 di bawah kendali PT Permata Lintas Abadi.
Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut adanya 5 (lima) perusahaan tambang yang nenambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, dari lima perusahaan tambang nikel tersebut, dua di antaranya masih tak jelas dalam hal kepemilikan dan operasionalnya.
“Tim inspektur tambang telah dikerahkan untuk mengevaluasi dan memverifikasi di lapangan. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan kebijakan,” ungkap Bahlil, mengutip Senin 9 Juni 2025. ***