Banda Aceh — Heni Yuwono resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh yang baru, menggantikan Zulkifli yang telah memasuki masa purna bakti.
Prosesi lepas sambut Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemkumham setempat, Selasa (05/01/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta unsur Forkopimda Aceh serta sejumlah pejabat terkait.
Sebelumnya, juga telah dilakukan serah terima jabatan di Jakarta, pada 29 Desember 2020.
Seperti diketahui, Zulkifli telah menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh selama sembilan bulan.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Aceh yang baru Heni Yuwono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Aceh yang telah mendukung kinerja yang baik selama ini dalam melayani masyarakat.
“Saya sudah bekerja sejak Maret tahun 1985, sudah 35 tahun 10 bulan. Selaku putra daerah, di akhir jabatan dipercayakan bertugas di Aceh. Saya pernah bertugas di Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan pulang kampung. Begitu saya datang, langsung pandemi covid-19. Sembilan bulan saya bertugas di Aceh dan banyak perubahan yang kita lakukan, semoga capaian ini bisa dilanjutkan oleh pejabat yang baru,” kata Zulkifli.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas sambutan yang luar biasa setelah tiba di Aceh. Ia mengatakan, sejumlah program yang telah dicapai akan dilanjutkan.
“Apa-apa yang telah dilakukan oleh Pak Kakanwil yang lama tentu saja kami lanjutkan. Kami mohon dukungan, karena menangani hukum tidak bisa sendiri,” kata Heni.
Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pergantian sebuah jabatan merupakan hal yang biasa dan sebagai penyegaran dalam sebuah organisasi.
“Jadi apa yang telah dijalankan oleh Kakanwil Kemenkumham yang lama tentu harus dilanjutkan, saya mengapresiasi capaian yang telah diraih Kakanwil Kemenkumham Aceh, jadi Kakanwil Kemkumham yang baru kita harapkan dapat melanjutkannya. Jika prestasi positif ini mampu dipertahankan kita dari Pemerintah Aceh, masyarakat Aceh yang mendapat manfaat,” kata Nova.
Selain Kakanwil, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh juga turut diganti dan dijabat oleh Sjahcril yang sebelumnya bertugas di Kanwil Kemenkumham NTT. Sjachril menggantikan Herdaus yang pindah tugas menjadi Kadiv Keimigrasian Sumatera Selatan.
Kemudian Kabid Yankum sebelumnya dijabat Jailani (memasuki pensiun), digantikan Irfan yang sebelumnya menjabat Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Aceh.
Sementara Kabid HAM diisi Edison yang sebelumnya menjabat Kabag Umum. Sementara Kabag umum yang baru diisi Hendri Rahman. (IA)