BANDA ACEH — Hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh dilaporkan makin berkurang.
Terhitung hingga 15 September 2022 hanya tersisa 109 ekor lagi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Jum’at, 16 September 2022.
Winardy merincikan, jumlah kesembuhan saat ini sudah 46.874 ekor, mati 300 ekor, dan potong dengan syarat 64 ekor.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran agar kesembuhan bisa 100 persen.
“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan. Hal itu agar angka kesembuhan bisa sempurna,” ujar Winardy. (IA)