Aceh Besar — Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya Desa Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar pada Jum’at pagi (6/5/2022).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu melibatkan mobil Toyota Kijang Innova dengan Nomor Polisi BL 1024 AE yang bertabrakan dengan bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7919 AA.
Tidak ada korban jiwa dalam laka lantas tersebut. Empat penumpang Kijang Innova mengalami luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Pengemudi mobil Toyota Kijang Innova BL 1024 AE mengalami luka adalah BISMI SYAMAUN (60 tahun), Wiraswasta, warga Desa Meunasah Papeun Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Sementara tiga penumpang Toyota Innova yang mengalami luka ringan adalah HASANUDDIN YUSUF ADAN (60 tahun), Dosen, warga Desa Ilie Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh
RAZALI ADAMI (61 tahun), Pensiunan, warga Desa Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dan ZULKARNAEN GAMAL (66 tahun), Wiraswasta, warga Desa Cot Masjid Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Sementara pengemudi bus Pelangi BL 7919 AA adalah M HATTA (53 Tahun), warga Desa Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang, Bireuen tidak mengalami luka.
Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 30 juta lebih akibat mobil Kijang Innova mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan peristiwa laka lantas tersebut.
Dicky menjelaskan kronologisnya. Mobil Toyota Kijang Innova awalnya melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan, sedangkan bus Pelangi melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh.
Setiba di TKP diduga mobil Toyota Innova hilang kendali akibat kondisi jalan yang licin karena hujan sehingga melaju ke lajur kanan dari arah Banda Aceh.
Kemudian bagian depan samping kanan Toyota Innova bertabrakan dengan bagian depan samping kanan bus Pelangi. (IA)