Hindari Jerat Hukum, Keuchik di Aceh Besar Diminta Belajar Administrasi Keuangan Gampong

3 Min Read
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Kepala BPKP Aceh Supriyadi menghadiri Sosialisasi dan FGD Pengembangan Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) bagi Aparatur Desa se-Aceh Besar, di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kamis (6/10)

KOTA JANTHO — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengharapkan para keuchik atau kepala desa di Aceh Besar untuk serius mempelajari administrasi keuangan desa. Dengan begitu, semua proses perencanaan pembangunan hingga penyusunan laporan pertanggung jawaban bisa tersusun dengan baik dan menghindarkan para keuchik dari potensi jeratan hukum.

“Pengelolaan dana desa harus akuntabel, hingga bukan hanya terukur tapi dari sisi akuntabilitas juga bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Pj Bupati.

Hal tersebut disampaikan Iswanto saat membuka Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Aceh Besar, di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kamis (6/10/2022).

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="0" judul="Baca Juga : "]

Kegiatan yang diselenggarakan BPKP Aceh dan Inspektorat Aceh Besar itu akan berlangsung hingga tiga hari.

“Harapan ke depan setelah ada pembekalan seperti ini, administrasi keuangan di gampong bisa semakin baik,” kata Iswanto.

Dengan demikian semua pembangunan yang dilakukan bisa tepat guna dan tepat sasaran serta output pun bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Iswanto menyebutkan pihaknya bersama Inspektorat Aceh Besar terus mendampingi gampong, terutama dalam membenahi administrasi keuangan desa. Memang ada beberapa masalah, namun ia meyakini tidak ada para keuchik yang punya niat untuk menyalahgunakan penggunaan keuangan di desa.

“Tapi lebih kepada karena ketidakpahaman aturan. Kegiatan hari ini tentu bagian dari perbaikan ke depan, Saya harap para keuchik bisa mengikutinya dengan baik,” ujar Pj Bupati Muhammad Iswanto

Kepada para keuchik, Iswanto menekankan, inti dari pelaksanaan keuangan adalah kejujuran. Karena itu, peluang belajar menata administrasi keuangan dari pihak BPKP harus dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan di gampong di Kabupaten Aceh Besar.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]

Sementara Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh Supriyadi mengatakan, pemerintah telah memberikan anggaran yang sangat besar untuk pemerintahan gampong atau desa. Per desa bahkan mencapai Rp 1 – 2 miliar per tahun.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Share This Article
Redaksi INFOACEH.net