“Berbagai macam kegiatan yang menggunakan keuangan negara tidak benar, itu terjadi di daerah lain. Nah jangan sampai itu juga terjadi di Aceh Besar,” kata Supriyadi.
Di banyak daerah, kata Supriyadi, penyelewengan terjadi dalam berbagai hal, namun yang paling banyak adalah pengadaan, misalnya fiktif hingga tak sesuai spek.
“Banyak juga pembelian yang dilakukan sudah sesuai tapi tidak difungsikan,” kata dia.
Karena itu, Supriyadi mengatakan, perlu perhatian semua pihak utamanya kepala desa agar penyelewengan uang negara tidak terjadi di Aceh Besar. Kepala desa harrus betul-betul-betul menjaga bagaimana agar penggunaan uang negara dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I dan Asisten III Setdakab Aceh Besar, Inspektur Aceh Besar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Besar, para Camat dan keuchik dari beberapa gampong di Kabupaten Aceh Besar. (IA)