BANDA ACEH – Lapangan Blang Padang Banda Aceh mulai Senin (14/6) diberlakukan penutupan sementara dan tidak boleh ada aktivitas perdagangan dan wisata kecuali untuk kegiatan olahraga.
Hal itu diberlakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat menyusul meningkatnya angka penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah sehingga membuat Kota Banda Aceh masuk dalam Zona Merah.
Terkait hal itu, Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan berbagai hal untuk mengurangi angka penyebaran Covid 19 tersebut, salah satunya menutup tempat-tempat yang menimbulkan keramaian.
“Termasuk Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. Mulai hari ini diberlakukan penutupan sementara,” ujar Dandim
0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, kepada awak media di Banda Aceh, Senin (14/6) sore.
Untuk waktu kegiatan berolah raga, lanjut Dandim, juga ada ketentuannya, dimulai dari pagi pukul 06.00 Wib sampai dengan 10.00 Wib, sementara untuk sore harinya pukul 16.00 Wib sampai 18.00 Wib.
“Waktu berolah raga mulai dari pukul 06.00 Wib sampai dengan 10.00 Wib dan sore hari pukul 16.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib,” imbuhnya.
Terakhir, Dandim meminta kepada para pedagang agar dapat memaklumi akan himbauan tersebut dan para pedagang dapat melakukan penutupan lapak-lapak dagangannya secara tertib.
“Saya minta kita sama-sama mengerti dengan situasi saat ini baik pengunjung maupun pedagang di situ, karena Provinsi Aceh khususnya Kota Banda Aceh sudah masuk Zona Merah,” ungkap Dandim. (IA)