BANDA ACEH – Baitulmal Aceh (BMA) hingga akhir September 2022 telah merealisasikan pengumpulan dana zakat dan infak mencapai Rp 63,9 miliar dari target Rp 85,5 miliar dengan capaian 82,67 %.
Sedangkan pengumpulan pada bulan sebelumnya sebanyak Rp 56,40 miliar.
Adapun pengumpulan tersebut bersumber dari zakat sebanyak Rp 42,79 miliar, infak Rp 20,08 miliar dan harta keagamaan lainnya (HKL) Rp 26,9 juta.
Dari Rp 42.837.796.950 dana zakat yang dikumpulkan, terbanyak dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh yakni Rp 38.068.541.294 atau 88,9 persen dan dari masyarakat umum Rp 4.769.255.656 atau 11,1 persen.
Sedangkan dana infak yang dikumpulkan Rp 21.083.188.887, yang terbanyak juga dari para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh yakni Rp 20.942.099.724 atau 99,3 persen dan dari masyarakat umum Rp 141.089.163 atau 0,7 persen.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan BMA Bidang Pengumpulan Dr A Rani Usman MSi dalam keterangannya Rabu (5/10/2022).
Ia menjelaskan zakat dan infak tersebut dikumpulkan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.
Selain itu dari karyawan pada lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan masyarakat umum lainnya.
Sedangkan HKL juga bersumber dari masyarakat umum yang menyetor langsung ke konter BMA.
“BMA sebagai lembaga spritual mengemban tugas berusaha mengentaskan kemiskinan di Aceh. Alhamdulillah, hingga 30 September 2022, data penerimaan yang tercatat di bendahara BMA sebanyak Rp 63,9 miliar. Tak lupa pula kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semuanya, semoga Allah menambahkan rizkinya dan permudahkan segala urusannya,” kata A Rani.
BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Salah satu tugas utamanya adalah mengumpulkan zakat dari para muzaki dan infak dari para munfiq serta juga harta keagamaan lainnya (HKL).
Pada tahun 2022 ini, pengumpulan BMA ditargetkan sebesar Rp85,5 miliar.
Kepala Sekretariat BMA Rahmad Raden menambahkan dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan tersebut, selama ini BMA gencar melakukan sosialisai ke lembaga vertikal dan organisasi-organisasi profesi yang berkantor di Aceh.