Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

HRD Sampaikan Aspirasi Keuchik Aceh Ke Menteri Desa

Last updated: Sabtu, 27 Juni 2020 06:05 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Img 20200627 Wa0004
SHARE

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD)

Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan M Daud (HRD), menyampaikan beberapa aspirasi penting kepala desa (keuchik) kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi V, di Gedung Nusantara, Kamis (25/6).

Salah satu poin yang disorotinya adalah terkait kesejahteraan aparatur desa di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menurutnya, beban kepala desa beserta jajaranya bertambah lebih besar di masa Covid-19 sekarang ini. Salah satu tugas yang harus dipikul sekarang adalah pendistribusian sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Kita tahu, kepala desa adalah ujung tombak pemerintah. Mereka perpanjangan tangan pemerintah yang berurusan langsung dengan masyarakat. Termasuk dalam penanganan Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, HRD menambahkan, kepala desa adalah orang pertama yang harus berhadapan dengan masyarakat ketika ada masalah dengan pengelolaan bantuan sosial terdampak Covid-19.

Sebagai contoh, HRD menyebutkan, kesalahan data penerima atau distribusi yang tidak merata sehingga muncul protes di masyarakat. “Setiap kali ada masalah, pasti yang dicari pertama adalah kepala desa. Karena mereka yang dianggap masyarakat orang yang harus bertanggungjawab dari setiap masalah yang muncul di masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, HRD sangat menyayangkan kalau jerih kepala desa dan aparaturnya dipotong karena alasan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Menurutnya, dengan pemotongan dana alokasi umum secara nasional, secara otomatis akan berdampak terhadap pengurangan jerih aparatur desa karena sumber gaji aparatur desa sebagian besar berasal dari Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Kabupaten/Kota (ADG).

Karenanya, HRD menyarankan kepada Kementerian Desa PDTT untuk memikirkan terobosan atau strategi lain seperti sharing dana desa (DD) atau dengan kata lain tidak hanya bergantung pada 10% dari total penerimaan DAU di setiap kabupaten/kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan seyogiyanya dalam keadaan tertentu seperti terjadinya pengurangan ADD dengan sebab-sebab tertentu yang berdampak pada tidak cukupnya dana untuk pembayaran gaji aparatur desa, seharusnya ada ketentuan hukum yang membenarkan penggunaan Dana Desa untuk membayar gaji aparatur.

Hal ini ia sampaikan mengingat regulasi yang ada sekarang yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 Pasal 81 (ayat 3) tidak membenarkan penggunaan dana desa untuk membayar gaji aparatur desa.

Di samping itu, HRD menyampaikan banyak apresiasi dan pujian di masyarakat terhadap kebijakan Kementerian Desa PDTT yang mengatur supaya dana desa dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. “Dalam pantauan saya, masyarakat sangat senang karena terbantu dalam kondisi sulit. Dalam kondisi ini, banyak masyarakat yang merasa manfaat positif dari dana desa” tambahnya.

Kendati demikian, HRD yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melanjutkan, dalam pertemuan yang ia hadiri bersama keuchik di beberapa kacamatan di Aceh mingggu lalu, banyak keuchik yang menyampaikan, risiko yang harus diambil oleh keuchik, tidak seimbang dengan jerih atau reward yang mereka terima dalam menyalurkan bantuan Covid-19. Tidak sedikit yang diancam atau diteror.

Di sisi lain, keuchik dilarang menerima segala jenis bantuan sosial dalam penanganan Covid-19. “Mungkin perlu kita pikirkan insentif dalam bentuk lain untuk pengorbanan yang sudah diberikan kepala desa dalam penanganan Covid-19,” tutupnya.

Dalam responnya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, menyampaikan, akan meminta Dirjen terkait untuk mempelajari aspirasi aparatur desa yang disampaikan melalui HRD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita membutuhkan input yang konstruktif seperti ini karena tidak semua kejadian di lapangan sampai ke kita. Alhamdulillah melalui Bapak/Ibu Komisi V, kami mendapatkan banyak masukan untuk perbaikan,” jawab politisi PKB ini. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PMI Sudah Kumpulkan 1.551 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh
Next Article Img 20200627 Wa0001 Abu Muhammad Isa Peureupok, Ulama Yang Mengabdi Untuk Umat Tanpa Pamrih

You May also Like

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Pj Ketua Dekrnasda Cut Rezky Handayani menyerahkan secara simbolis bakal baju batik produksi Aceh Besar kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Ketua IKWI Ny. Hanifah di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jum'at sore (2/2). (Dok PWI Aceh)
Umum

IKWI Aceh Promosikan Batik ‘Nyan Cap’ pada HPN 2024 di Jakarta

Sabtu, 3 Februari 2024
Heboh! Istri Pejabat Otorita IKN Ngadu ke Pak Basuki, Suami Diduga Selingkuh dengan 9 Perempuan
Umum

Skandal di Balik IKN: Pejabat Diduga Selingkuh dengan 9 Perempuan, Istri Lapor Pak Basuki

Rabu, 4 Juni 2025
Acara debat publik calon gubernur/wakil gubernur Aceh diikuti paslon 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan paslon 02 Mualem-Dek Fad pada Jum'at malam (25/10) di Hotel Amel Convention Hall Blang Oi, Banda Aceh.
Umum

Tamu di Acara Debat Cagub Aceh Terima SMS Ajakan Pilih 01 dari Bjorka

Sabtu, 26 Oktober 2024
Pengadaan barang dan jasa di RSUDZA melalui E-Katalog dinilai tidak transparan. Foto: Istimewa
Umum

Pengadaan Barang Ratusan Miliar di RSUDZA Rawan Kolusi Karena Tertutup

Minggu, 2 Juni 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?