Gus Halim juga menyebutkan bahwa penciptaan kondisi hukum yang berpihak kepada percepatan pembangunan Gampong/Desa juga merupakan hal yang harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk termasuk Kementerian Desa, PDTT.
“Selain dari itu, kita juga akan melakukan reformasi pendapatan melalui dukungan pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi,” pungkas menteri. (IA)