Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hujat Calon Tunangan Imam Masykur, Seleb TikTok Aceh Dilaporkan ke Polda Aceh

Calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Maulida (23) didampingi kuasa hukumnya melaporkan Seleb TikTok Aceh ke Polda Aceh, Sabtu siang (16/9)

BANDA ACEH — Calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Maulida (23) didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan Seleb TikTok Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul (CB) ke Polda Aceh, Sabtu siang (16/9/2023).

Pasalnya, Seleb TikTok tersebut sebagai Terlapor dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan menghujat Pelapor Yuni Maulida di media sosial TikTok.

Saat melaporkan Cut Bul ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Yuni Maulida didampingi dua kuasa hukumnya, Yusi Muharnina dan Riza Rahmami.

Laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/204/IX/2022/SPKT/POLDA ACEH.

Dalam surat tersebut Terlapor diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Aceh pada Sabtu, 16 September 2023 pukul 13.51 WIB.

Yusi Muharnina selaku hukum Yuni Maulida mengatakan, pihak Polda Aceh sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah sudah dimintai keterangan dari Pelapor dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP,” ujar Yusi Muharnina.

Yusi menyebutkan, pencemaran nama baik dan hujatan yang dilakukan oleh seleb TikTok Aceh tersebut dilakukan di media sosial khususnya di akun TikTok. Dalam video berdurasi 5 menit tersebut terdapat hujatan dan makian terhadap Yuni Maulida.

Sehingga, dari kelakuan tersebut berdampak besar terhadap kesehatan Yuni Maulida. Tidak hanya kepada Yuni hal itu juga berdampak terhadap keluarga Yuni.

“Dari video yang diungah tersebut, Yuni jatuh sakit, tidak berani keluar rumah, down. Banyak hal berefek ke Yuni, setelah adanya hujatan ini,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya melaporkan salah seorang seleb TikTok Aceh tersebut ke Polda Aceh. Apalagi, hujatan yang dilakukan oleh seleb TikTok Aceh ini sudah menggiring masyarakat Aceh untuk membenci Yuni.

Selain itu, akibat munculnya hujatan tersebut, Yuni hampir tidak mau menjadi saksi atas kasus Imam Masykur. Dari pihak keluarga juga melarang Yuni untuk terlibat lagi sebagai saksi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks