Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Hukuman Cambuk Bagi Pelaku Pemerkosaan Tidak Memberi Efek Jera

Last updated: Senin, 12 Oktober 2020 22:49 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam
SHARE

Banda Aceh — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam menyorot terkait hukuman yang selama ini diberikan kepada pelaku pencabulan dan pemerkosaan dengan menggunakan Qanun Jinayah yakni uqubat cambuk.

Ia menilai hukuman cambuk terhadap pelaku pencabulan dan pemerkosaan tidak memberikan efek jera terhadap pelaku.

Bahkan hukuman itu membuat korban semakin terpuruk dan trauma. Pasalnya setelah dicambuk, pelaku akan bebas kembali lagi di tengah-tengah masyarakat.

- Advertisement -

“Untuk itu saya meminta kepada aparat hukum yang menangani kasus pencabulan anak di bawah umur untuk menggunakan Undang-undang tentang Perlindungan Anak, agar ada efek jera kepada pelaku,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Dek Gam saat menggelar pertemuan dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (12/10) di Mapolda Aceh.

- Advertisement -

“Kalau mengunakan UU Perlindungan Anak, saya rasa itu bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tambah Dek Gam.

Jokowi Tak Perlu Sewa Pengacara Jika Benar Punya Ijazah Asli
Nyabu di Rumah Kosong, Tiga Warga Tanah Luas Diangkut ke Polsek
Ketua Komisi III DPR RI Serukan Aparat Netral Saat Kawal Hitung Suara di Pilkada Aceh
Tukang Becak: “Susah Dapat Sewa Sekarang, Nak”

Ia mengaku juga sudah mendiskusikan penggunaan UU Perlindungan Anak terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan Kapolda Aceh.

Ia berharap Kapolda agar memerintahkan seluruh jajarannya di Polres 23 kabupaten/kota di Aceh untuk menggunakan UU Perlindungan Anak dalam kasus pencabulan.

“Saya selama ini banyak menerima laporan dari masyarakat terkait hukuman terhadap pelaku pencabulan yang menggunakan cambuk, nanti saya juga akan sampaikan permasalahan ini langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung,” ungkapnya. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota: Banda Aceh Siap Jadi Tuan Rumah PON Aceh-Sumut
Next Article Diperiksa Polda Aceh, Bupati Aceh Barat Masih Berstatus Saksi Kasus Penganiayaan

You May also Like

Ada Pihak yang Sediakan Petasan Berat dan Besar di Truk untuk Demo
Umum

Ada Pihak yang Sediakan Petasan Berat dan Besar di Truk untuk Demo

Senin, 1 September 2025
Konser musik yang berlangsung pada acara Bhayangkara Fest 5-8 2024 di Taman Sulthanah Safiatuddin Lampriet Banda Aceh. Foto: Istimewa
Umum

Konser Musik Bhayangkara Fest Cederai Tahun Baru Islam di Banda Aceh

Rabu, 10 Juli 2024
Umum

Cuaca Ekstrem, 2 Hektar Lahan Gambut Hangus Terbakar di Nagan Raya

Rabu, 8 September 2021
Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus dua pemuda berinisial S (24) dan MA (24) dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti enam paket sabu seberat 9,50 ons
Umum

Jual Sabu, Seorang Pemuda Ditembak Polisi di Aceh Utara

Jumat, 12 Juni 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?