Ibadah Dibubarkan Massa di Padang, Dua Anak Terluka, 9 Pelaku Ditangkap Polisi
Padang, Infoaceh.net – Insiden intoleransi kembali mencoreng wajah kerukunan di Indonesia. Sekelompok warga membubarkan secara paksa ibadah jemaat Kristen di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025) sore. Dalam aksi anarkis tersebut, dua anak dilaporkan terluka dan sejumlah perabotan rumah doa rusak.
Video penyerangan yang beredar di media sosial memperlihatkan massa meneriakkan kata “bubarkan” sambil membawa kayu, batu, dan senjata tajam. Mereka merusak jendela dan fasilitas rumah doa yang digunakan jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang.
“Dan terjadi lagi, terjadi lagi, terjadi lagi. Kali ini di Padang Sarai. Ibadah minggu GKSI diserang warga intoleran, dua anak terluka,” tulis akun @permadiaktivis2 yang mengunggah video tersebut, dikutip Senin (28/7/2025).
Dari informasi yang dihimpun, penyerangan terjadi saat jemaat GKSI tengah menggelar ibadah dan pendidikan agama bagi anak-anak sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah doa tersebut difungsikan sebagai tempat belajar agama Kristen karena sekolah-sekolah negeri di sekitarnya tidak menyediakan pengajaran agama non-Muslim.
Akibat penyerangan itu, dua anak berusia 9 dan 11 tahun mengalami luka, diduga akibat dipukul massa. Sejumlah anak lainnya panik dan berlarian keluar rumah doa sambil menangis.
Pendeta Dachi dari GKSI mengatakan, kesalahpahaman menjadi pemicu. “Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama ini adalah gereja. Padahal bukan,” ujarnya.
Menindaklanjuti insiden ini, aparat Polda Sumbar menangkap sembilan orang yang diduga terlibat. Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan pengungkapan kasus berawal dari viralnya video penyerangan di media sosial.
“Sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video. Tidak tertutup kemungkinan pelaku akan bertambah karena penyelidikan terus berjalan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. “Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai hukum,” ujarnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, rumah doa mengalami kerusakan berupa kaca pecah dan perabotan rusak. Proses hukum dipastikan berjalan profesional dan transparan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, turut buka suara. Ia meminta publik tak gegabah memberi label intoleran kepada Sumbar. Menurutnya, peristiwa ini harus dilihat dalam konteks menyeluruh.
“Stop informasi seolah-olah Sumbar intoleran. Sumatera Barat bukan daerah intoleran,” ujarnya. Meski begitu, Vasco menegaskan bahwa bentuk intimidasi dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam alasan apapun.
Sejumlah lembaga hak asasi manusia dan tokoh lintas agama mendesak pemerintah pusat mengambil langkah tegas agar kasus serupa tak terus terulang, mengingat tren pembubaran ibadah belakangan ini menunjukkan pola kekerasan yang sistemik terhadap minoritas.