ACEH TIMUR — Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya di Kabupaten Aceh Timur menjadi korban jambret yang beraksi di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim.
Pelaku menarik paksa tas Darmawati (42) dan anaknya Siti Nurziana (20), warga Desa Tanjung Tok Blang, Kecamatan Julok, Aceh Timur yang mengakibatkan keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah hukumnya, yang terjadi pada Jum’at (5/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Iya benar, kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) dan kami sudah bertemu korban untuk menanyakan terkait kejadian ini juga mendatangi TKP, lokasi kejadian tersebut di area persawahan dan sangat sepi pada jam-jam tertentu,” sebut Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari korban, keduanya hendak pulang ke rumahnya usai dari Panton Labu, Aceh Utara dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 5381 DAY.
Saat melintas di lokasi kejadian, dari arah yang sama muncul dua orang berbocengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi, tiba-tiba memepet sepeda motor dan merampas tas korban sehingga ibu dan anak ini terjatuh akibat ditendang pelaku,” lanjut Kapolsek.
Setelah berhasil merampas tas korban yang berisi uang Rp 1 juta, satu unit handphone Oppo A16, STNK, KTP dan ATM, pelaku melarikan diri.
Warga di sekitar lokasi kejadian yang melihat peristiwa tersebut kemudian menghubungi Polsek Simpang Ulim dan membawa kedua korban ke Puskesmas Simpang Ulim.
Atas peristiwa tersebut, Iptu Syamsul Bahri mengatakan hal yang harus dilakukan untuk menghindari jambret bermotor bagi kaum wanita, salah satunya meletakkan tas berisi barang berharga di bawah jok sepeda motor.
“Kalung, cincin, telepon genggam maupun dompet letakkan saja di tas terus masukin ke bagasi. Jadi tas itu bukan digendong di bahu. Kenapa, karena kalau tas itu ditarik, sudah pasti hilang kendali pengemudi,” ujar Kapolsek.