Sepriana mengatakan hanya bisa berharap meminta keadilan pada pemimpin tertinggi di TNI.
“Terus saya mau berteriak sama siapa, Harapan saya hanya bapak Pangdam, Panglima, Bapak Presiden, saya mohon semua pelaku tidak pandang bulu semuanya ditindak,” katanya.
Ia bahkan mengungkap skenario di balik kematian Prada Lucky Namo.
“Itu ada skenario sehingga anak saya sampai dibuat seperti itu. Saya diputus kontak seorang ibu dengan anak diputus kontak sakit bapak. Saya ke sana dia keadaan koma,” katanya.
Sementara Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menerangkan kini 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Namo
“20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” katanya.
Mayjen TNI Piek Budyakto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991.
Ia menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana sejak Maret 2025 sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025.
Sebelum menjadi Pangdam, ia menjabat sebagai Dirjen Potensi Pertahanan (Potihan) di Kementerian Pertahanan (2024–2025). Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Sahli Bidang Ekonomi Kemhan (2023–2024), Kasdam V/Brawijaya (2022–2023), Aslog Kaskostrad (2020–2022), dan menempati berbagai posisi di Makostrad dan Mabesad.
Menurutnya ada satu orang perwira yang menjadi tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.
“Ada satu orang perwira,” katanya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif di balik kematian Prada Lucky.
Menurutnya Lucky disiksa bukan karena ada penyimpangan seksual.
Ia mengatakan kekerasan terhadap Lucky Namo berawal dari kegiatan pembinaan prajurit TNI.
“Motif saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” katanya.
Namun proses pembinaan justru membuat Prada Lucky Namo kehilangan nyawa.
Menurutnya bukan hanya Lucky, ada sejumlah prajurit TNI yang turut dalam proses pembinaan dengan rentang waktu berbeda.