1. Seluruh karya yang masuk ke akan diseleksi oleh Dewan Juri, untuk memilih 1 karya terbaik dan 4 karya pemenang favorit dari masing-masing daerah Aceh, Sumatera Utara, Banten dan NTT.
2. Sebelum penentuan pemenang ICW akan mengumumkan nomine melalui website www.antikorupsi.org dan media sosial ICW pada tanggal 19 Oktober 2022 dan pengumuman pada 21 Oktober 2022.
3. Pemenang nantinya akan diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan kemenangan di hari penganugerahan, 21 Oktober 2022.
4. Pemenang akan mendapatkan apresiasi penghargaan dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer ke rekening Bank milik peserta pemenang.
“Sedangkan nomine akan mendapatkan piagam yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing. Seluruh pengirim karya akan mendapatkan sertifikat elektronik dari ICW,” tutupnya. (IA)