Banda Aceh — Kasus warga yang positif terinfeksi Coronavirus Disease (COVID-19) di Aceh melonjak drastis dalam sebulan terakhir sehingga total kasusnya sudah mencapai 747 orang, dengan kasus meninggal dunia sudah 24 orang sampai dengan Kamis (13/08/2020).
Untuk itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah Aceh dalam upaya untuk menurunkan dan mencegah terus meningkatnya penyebaran virus Corona di provinsi ujung paling barat Pulau Sumatera itu.
Surat rekomendasi IDI bernomor 594/IDIACEH/VIII/2020 diteken Ketua IDI Wilayah Aceh, Dr dr Safrizal Rahman, M.Kes Sp.OT beserta 22 Ketua IDI cabang kabupaten/kota di Aceh.
Dalam surat tersebut, IDI lebih dulu menjelaskan perkembangan kasus Corona di Tanah Rencong sebelum memberikan rekomendasi.
Safrizal mengatakan kasus positif Corona di Aceh pada Juni lalu sekitar 20 orang tapi melonjak menjadi 674 kasus pada awal Agustus. Jumlah pasien meninggal juga mencapai 21 orang dengan case fatality rate (CFR) COVID-19 di Aceh mencapai 3,4 persen.
“Angka itu sangat fluktuatif sehingga tidak tertutup kemungkinan CFR di Aceh dapat meningkat seiring bertambahnya kasus COVID-19,” jelas Safrizal Rahman, Kamis (13/8/2020).
Selain itu, dari total pemeriksaan swab Polymerase Chain reaction (PCR) sebanyak 6.000 pemeriksaan, positif COVID-19 di Aceh menjadi 11,23 persen. Artinya, kata Safrizal, 11, 23% dari 100 orang yang diperiksa bakal positif Corona. Padahal ambang batas yang ditetapkan WHO adalah 5 persen.
Safrizal menambahkan saat ini banyak tenaga medis, baik dokter maupun perawat, di Aceh terpapar virus Corona. “Sementara tenaga medis terlatih untuk penanganan Corona di Aceh masih terbatas,” ungkapnya.
Atas dasar perkembangan kasus tersebut, IDI Wilayah Aceh mengeluarkan tiga rekomendasi. Menurut Safrizal, IDI mengajukan saran untuk pembatasan bertahap hingga target positive rate 5 persen dengan active case finding.
Rekomendasi pertama IDI Aceh yakni, pembatasan aktivitas dimulai dengan gerakan bekerja di rumah (work from home/WFH) guna menghindari keramaian dan penularan tempat kerja.