Illiza Akan Beri Insentif Pelaku Usaha Komit Terapkan KTR di Banda Aceh

Hasrul
By Hasrul
4 Min Read
Wali kota Banda Aceh terpilih Illiza Sa'aduddin Djamal menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building "Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan KTR di Banda Aceh” di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (17/12)

Infoaceh.net, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh terpilih, Iliiza Sa’aduddin Djamal akan memberikan insentif sebagai pengurangan pajak bagi pelaku usaha di Kota Banda Aceh yang berkomitmen untuk menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

“Perlu kolaborasi antar pemangku kebijakan sehingga implementasi KTR itu sejalan dengan harapan kita semua,” ujar Illiza Sa’aduddin Djamal saat menjadi salah satu narasumber melalui virtual pada workshop capacity building “Masa Depan Kota Sehat Kolaborasi Pelaku Usaha dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh” di Hotel Kryad Muraya, Selasa (17/12/2024).

Para pelaku usaha di Kota Banda Aceh yaitu sekitar 25 peserta mengikuti Workshop Penguatan Reporting dan Penegakan Kebijakan Kawasan tanpa Rokok yang diadakan oleh The Aceh Institute di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh yang menghadirkan Illiza Sa’aduddin Djamal sebagai salah satu narasumber, Wakil Ketua I DPRK Banda, Aceh Daniel Abdul Wahab, Kadinkes dan Satpol PP Kota Banda Aceh.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="0" judul="Baca Juga : "]

Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, inisiasi kebijakan KTR sudah dimulai di Kota Banda Aceh sejak 2012 dan disahkan qanunnya pada 2016.

Illiza mengatakan, qanun tersebut lahir dari keresahan para perempuan, ibu-ibu dan anak yang mengalami secara langsung dampak buruk akibat penyebaran asap rokok itu sendiri.

Menurutnya dengan adanya KTR masyarakat Kota Banda Aceh bisa membangun kualitas hidup yang baik, sehat dan bersih.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Lahirnya Qanun KTR menjadikan Banda Aceh sebagai pelopor kota di Indonesia kawasan tanpa rokok.

“KTR juga dapat meningkatkan Kota Banda Aceh sebagai destinasi wisata peduli kesehatan,” ujarnya.

Karena itu, menurut Illiza dalam hal implementasi KTR ini ke depan, pemerintah perlu menyediakan insentif sebagai pengurangan pajak bagi pelaku usaha di Kota Banda Aceh yang berkomitmen untuk menerapkan KTR.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]

Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan, pakar ahli kesehatan atau dokter, Aceh Institute dan LSM lainnya serta sejumlah akademisi, pelaku usaha dan OPD terkait di Kota Banda Aceh.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
Share This Article
Follow:
Jurnlias Infoaceh.net