INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss yang Langgar Izin Tinggal

Last updated: Jumat, 20 Desember 2024 20:19 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Petugas Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WNA asal Swiss, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Petugas Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WNA asal Swiss, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap seorang warga negara Swiss berinisial PEH (40) pada Kamis, 19 Desember 2024.

Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

“Deportasi ini dilakukan setelah PEH terbukti melanggar aturan keimigrasian Indonesia karena overstay atau melewati batas izin tinggal di Indonesia sejak 6 Juni 2024, sesuai Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, di Banda Aceh, Jum’at (20/12).

- ADVERTISEMENT -

Tindakan ini juga sebagai pengingat bahwa Indonesia memiliki regulasi tegas yang harus dipatuhi oleh setiap orang yang tinggal di wilayahnya.

Menurutnya, proses deportasi dimulai dengan pengawalan dari Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Banda Aceh hingga keberangkatan PEH dengan maskapai Etihad Airways nomor penerbangan EY-475 pada pukul 18.40 WIB.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Ia menyampaikan deportasi ini adalah bentuk komitmen dalam menegakkan aturan hukum keimigrasian.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Gindo Ginting.

Ia mengatakan, pendeportasian ini diawasi tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memastikan kelancaran proses, termasuk penerapan cap keberangkatan.

Kantor Imigrasi Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerjanya, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan keimigrasian.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article AD, oknum karyawan BSI KCP Indra Makmur di Aceh Timur, dipecat karena diduga telah menggelapkan deposito nasabah sebesar Rp 700 juta BSI Aceh Pecat Oknum Karyawan yang Gelapkan Deposito Nasabah Rp 700 Juta
Next Article Ketua PGRI Banda Aceh Zulfikar menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan sekolah di SMAN 15 Adidarma Banda Aceh, Kampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jum'at (20/12) PGRI Banda Aceh Bagikan 500 Bibit Pohon untuk 60 Sekolah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?