BLANG BINTANG – Pihak Imigrasi Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembukaan penerbangan internasional dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
“Ya, Imigrasi Banda Aceh sebagai pemangku tugas dan fungsi pemeriksaan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Bandara SIM, akan mendukung palaksanaan dan persiapan pembukaan kembali Bandara SIM sebagai bandara yang melayani penerbangan internasional,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri, kepada awak media Rabu (3/8/2022).
Imigrasi Banda Aceh juga telah menerima kedatangan Tim Angkasa Pura II Cabang Bandara SIM, dan dalam kesempatan itu ikut dibahas kesiapan Lay-out bagian kedatangan dan keberangkatan pada area Internasional Bandara SIM,
Pihak Angkasa Pura II juga terus berkoordinasi dengan beberapa otoritas bandara. Berkenaan telah diizinkannya Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, sebagai entry point penerbangan internasional.
Pembukaan Bandara SIM Aceh ini sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 15 Juli 2022. Dalam adendum tersebut ditetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) perjalanan luar negeri.
Selanjutnya, Telmaizul menyatakan Bandara Sultan Iskandar Muda juga termasuk dalam daftar bandar udara yang menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan sesuai Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Menindaklanjuti kedatangan Tim Angkasa Pura II Aceh, Telmaizul beserta jajaran langsung meninjau Bandara SIM.
“Saat ini, kami sedang melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung proses pemeriksaan keimigrasian di Bandara SIM, serta mengevaluasi tata letak area pemeriksaan imigrasi,” tutup Telmaizul ketika berada di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar. (IA)