Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

IMM Minta Bahlil Jangan Jadi Jubir Pemodal

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan perlindungan lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

Infoaceh.net -Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyatakan sikap keras terhadap proyek tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPP IMM, Muh. Idil, menyebut ekspansi pertambangan ini sebagai bentuk brutal dari kapitalisme ekstraktif yang merampas ruang hidup masyarakat adat dan menghancurkan lanskap ekologis kawasan paling sakral di timur Indonesia.

“Kami menilai, proyek ini bukan pembangunan, tapi penjarahan yang dilegalkan negara. Di balik jargon hilirisasi dan kesejahteraan, kita menyaksikan bagaimana kerakusan elite dan korporasi merusak surga terakhir di Nusantara,” ujar Idil kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut dia, proyek tambang nikel di Raja Ampat hanyalah puncak gunung es dari kegagalan negara keluar dari jebakan rezim ekstraktif. Negara, kata Idil, bukan hanya membiarkan, tetapi justru memfasilitasi penghancuran lingkungan dengan dalih investasi strategis nasional.

“Negara seolah hilang akal sehat. Bagaimana mungkin aktivitas tambang dijalankan tanpa studi ekologis yang matang, tanpa persetujuan utuh dari masyarakat adat, dan baru geger ketika pencemaran sudah terlanjur terjadi? Ini bukan kelalaian, ini adalah kejahatan struktural,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Idil secara khusus menyoroti peran Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM yang justru kerap tampil sebagai juru bicara pemodal, bukan pelindung rakyat Papua.

“Pak Bahlil bukan sekadar menteri teknis. Ia simbol bagaimana birokrasi telah direbut oleh kepentingan investor. Dia mestinya berdiri di depan menjaga tanah leluhurnya sendiri, bukan menjadi lokomotif yang menyeret Papua masuk ke jurang kerusakan ekologis,” ungkap Idil.

DPP IMM mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin pertambangan di Raja Ampat dan mengembalikan kedaulatan ruang hidup kepada masyarakat adat.

“Kalau Bahlil tak mampu menghentikan ini, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dia layani, rakyat atau pemodal?” tutup Idil.

Berita terbaru, keempat perusahaan tambang yang dikelola oleh PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa, kabarnya telah dicabut izinnya oleh pemerintah.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan perlindungan lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa keputusan presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif lintas kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Sekretariat Kabinet.

Dari hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Raja Amapat resmi dicabut.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Mensesneg dalam konferensi pers di Kantor Presiden

 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup