INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

IMPS Kecam Camat Samadua Diduga Intervensi Keuchik Teken Rekomendasi Tambang

Last updated: Kamis, 16 Oktober 2025 20:56 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Umum IMPS, Fatan Sabilulhaq
Ketua Umum IMPS, Fatan Sabilulhaq
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net— Ikatan Mahasiswa Pelajar Samadua (IMPS) Banda Aceh-Aceh Besar mengecam keras dugaan intervensi sepihak yang dilakukan Camat Samadua, Aceh Selatan terhadap sejumlah keuchik untuk menandatangani surat rekomendasi izin eksplorasi tambang tanpa melalui mekanisme musyawarah gampong.

Ketua Umum IMPS, Fatan Sabilulhaq, menyebut tindakan itu bukan hanya pelanggaran prosedur, melainkan bentuk nyata arogansi kekuasaan di tingkat kecamatan yang menginjak prinsip demokrasi desa.

Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang

Menurut Fatan, sejumlah keuchik di Kecamatan Samadua mendapat tekanan langsung dari pihak kecamatan untuk menandatangani dokumen rekomendasi yang sudah disiapkan sebelumnya.

- ADVERTISEMENT -

“Para keuchik tidak dilibatkan dalam pembahasan dan tidak sempat bermusyawarah dengan masyarakat. Mereka hanya diminta menandatangani surat yang sudah jadi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia menegaskan, seorang Camat tidak memiliki kewenangan untuk memaksa keuchik menandatangani dokumen yang tidak melalui proses partisipatif.

- ADVERTISEMENT -
Fadhlun Terpilih sebagai Keuchik Lamkawee, Unggul Telak dalam Pilchiksung Darul Imarah

“Itu pelecehan terhadap kedaulatan gampong dan bentuk penyalahgunaan wewenang. Seorang camat bukan atasan politik keuchik, karena keuchik dipilih langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Fatan mengungkapkan, surat rekomendasi yang beredar terindikasi cacat secara administratif karena tidak mencantumkan titik koordinat dan luasan wilayah eksplorasi.

Padahal, unsur tersebut merupakan syarat pokok dalam setiap dokumen perizinan pertambangan.

SMSI Aceh Perkuat Sinergi dengan DPRA, Bahas Peran Media Kawal Kebijakan Daerah

“Surat tanpa koordinat dan luasan adalah surat kosong. Ia bisa menjadi pintu masuk penyimpangan dan berpotensi mengancam hak masyarakat atas tanahnya sendiri,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

IMPS menilai tindakan tersebut mencerminkan pola lama pemerintahan yang anti-transparansi dan mengabaikan prinsip good governance.

Menurut Fatan, perilaku seperti ini hanya memperkuat kesan bahwa kekuasaan lokal masih digunakan sebagai alat kontrol, bukan pelayanan.

“Camat Samadua seolah lupa bahwa pemerintahan modern dibangun atas partisipasi, bukan paksaan. Desa bukan bawahan kecamatan, melainkan entitas otonom yang punya hak menentukan arah kebijakannya sendiri,” ucapnya dengan nada tegas.

IMPS mendesak para keuchik yang telah menandatangani rekomendasi tersebut agar segera mencabutnya secara resmi dan menggelar musyawarah gampong terbuka untuk memastikan setiap keputusan terkait wilayah dan sumber daya alam didasarkan pada aspirasi masyarakat.

IMPS juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegur keras Camat Samadua serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh surat rekomendasi tambang yang dikeluarkan tanpa dasar hukum dan partisipasi publik.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak manipulasi dan kesewenang-wenangan. Jika pemerintah masih berpihak pada rakyat, hentikan praktik seperti ini dan dorong segera penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat Samadua menjadi pelaku utama, bukan korban,” tegas Fatan.

Ia menambahkan, bila persoalan ini diabaikan, IMPS bersama elemen mahasiswa dan masyarakat Samadua di Banda Aceh siap melakukan aksi terbuka dan melaporkan kasus ini ke Pemerintah Aceh serta Ombudsman RI.

“Kami tidak akan diam. Samadua bukan wilayah yang bisa dijual atas nama izin. Ini tanah rakyat, bukan alat kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.

Previous Article Merespons cepat aduan masyarakat, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan sidak ke Pustu Gampong Pango Raya, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist) Pustu Pango Raya Sering Tutup Saat Jam Layanan, Illiza Sidak ke Lokasi
Next Article Fenomena Pria Bercelana Pendek di Banda Aceh Cermin Lemahnya Penegakan Syariat
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam berbagai kalangan. (Foto: Ist)
Aceh
Pria Bercelana Pendek Merajalela di Banda Aceh, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
Umum
BSI Sabang Kembangkan Lahan di Tanah Labil, Pengawasan BSI Maslahat Dinilai Lemah
Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum
Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang
Selasa, 14 Oktober 2025
Nasional
419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Tanah Suci Setelah 2 Tahun Terhenti
Minggu, 9 Januari 2022
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Fenomena Pria Bercelana Pendek di Banda Aceh Cermin Lemahnya Penegakan Syariat

Kamis, 16 Oktober 2025
Merespons cepat aduan masyarakat, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan sidak ke Pustu Gampong Pango Raya, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Pustu Pango Raya Sering Tutup Saat Jam Layanan, Illiza Sidak ke Lokasi

Kamis, 16 Oktober 2025
Keuchik terpilih Gampong Kuta Karang, Syamsuddin saat memberikan hak suara pada pemilihan keuchik gampong Kuta Karang, Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (16/10).
Umum

Syamsuddin Terpilih sebagai Keuchik Kuta Karang Aceh Besar

Kamis, 16 Oktober 2025
Samsat Banda Aceh menjalin sinergi strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja Wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Tingkatkan Layanan, Samsat Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Ditlantas dan Jasa Raharja

Kamis, 16 Oktober 2025
Sebanyak 1.240 calon Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025 mengikuti Sidang Pantukhir Panda di aula Gedung Malahayati, Markas Kodam Iskandar Muda (IM), Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

1.240 Calon Bintara TNI Ikuti Sidang Pantukhir Daerah Kodam Iskandar Muda

Kamis, 16 Oktober 2025
Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Kamis, 16 Oktober 2025
Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Umum

Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Umum

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?