Fenomena ini disebut terjadi karena sistem perpajakan yang belum menjangkau seluruh pelaku usaha, lemahnya integrasi data, hingga tingginya penggunaan uang tunai dalam transaksi.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sektor informal di Indonesia banyak ditemukan di perdagangan skala kecil, jasa, hingga pertanian.
Banyak transaksi berbasis tunai dan tidak dilaporkan. Hal ini dinilai memengaruhi perencanaan dan pembangunan ekonomi negara secara keseluruhan.