Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ingin Jadi Calon Komisioner KPI Aceh, Ini Syarat-Syaratnya

Last updated: Rabu, 28 Oktober 2020 15:05 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE
Ketua Pansel Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Rahmat Saleh

Banda Aceh – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Rahmat Saleh, memberi apresiasi terhadap pelamar yang sudah mengirimkan aplikasinya.

“Kami gembira melihat banyak masyarakat yang punya keinginan mendaftar sebagai calon komisioner KPI Aceh,” kata Rahmat Saleh, di Banda Aceh, Rabu (28/10).

Didampingi Pansel KPI Aceh, Ade Irma, Bustamam Ali, Zalsufran, Daspriani YZ, Rahmat Saleh menyebutkan, hal tersebut terlihat dari jumlah yang mengunduh form pada link dari sistem, sudah mencapai 80 orang.

- Advertisement -

Rahmat menambahkan, pihak Pansel berharap putra-putri terbaik Aceh bisa memanfaatkan kesempatan ini, karena komisi ini akan mengatur terkait penyiaran daerah, dan kearifan lokal di Aceh, agar semua lembaga penyiaran bisa mengedukasi masyarakat di Aceh sesuai fungsi lembaga penyiaran.

Rahmad juga berharap ada talenta muda yang muncul menjadi komisioner penyiaran periode masa akan datang di daerah Serambi Mekkah ini.

- Advertisement -

Katanya, pendaftaran seleksi diumumkan secara terbuka di media massa dan rincian informasi mengenai tahapan seleksi KPI Aceh.

Informasi berasal dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan
Tiga Pejabat Kodam IM Diganti, Kolonel Czi Agus Iskarman Jabat Aslog
Mubes Aceh Sepakat Ala Husni Mustafa Diduga Ilegal, 33 DPC Akan Tempuh Jalur Hukum
Peringati HUT ke-65, Astra Grup Wilayah Aceh Salurkan 100 Paket Sembako

Pendaftaran sudah dibuka mulai 15 Oktober hingga 6 November 2020, melalui link http://bit.ly/PendaftaranKPIA

Tahapan tes yakni mulai seleksi administrasi, uji kompetensi berupa tes tertulis dan kemampuan baca Al Quran, tes kesehatan dan bebas narkoba, psikotes dan wawancara dengan Timsel.

Keseluruhan tahapan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01 tahun 2014 tentang Kelembagaan KPI.

- Advertisement -

“Kami menjamin proses seleksi berlangsung transparan dan adil untuk mendapatkan figur-figur terbaik dalam mengatur tata kelola penyiaran di wilayah Aceh,” sebutnya.

Ia menilai banyak sekali tantangan yang sedang dihadapi dunia penyiaran seiring dengan maraknya platform digital. Misalnya, segi konten televisi harus bersaing ketat dengan platform digital seperti Youtube untuk mempertahankan pembagian market share.

Menurutnya, kehadiran media digital menjadi tantangan besar, di tengah payung hukum berupa undang-undang penyiaran yang kian usang. Ditambah lagi dalam waktu yang bersamaan platform digital belum memiliki regulasi.

“Apalagi berbicara tentang konten siaran lokal yang semakin tergerus. Mengurai besarnya tantangan dunia penyiaran saat ini, semoga dengan seleksi ini kita dapat mengumpulkan talenta-talenta terbaik Aceh untuk duduk di lembaga KPI periode berikutnya,” jelasnya.

Pansel berharap, mengingat batas waktu semakin mendesak, calon pendaftar diminta segera mengirimkan berkas pendaftarannya kepada pansel melalui link yang sudah disediakan.

Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan pendaftar untuk kebutuhan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) Periode 2020-2023;

Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Pengetahuan dan Pemahaman dalam bidang penyiaran dan komitmen memajukan penyiaran lokal
3. Berpengalaman dalam aktivitas badan publik
4. Bersedia untuk tidak melakukan rangkap jabatan jika terpilih sebagai komisioner KPIA
5. Sehat Jasmani dan Rohani
6. Bekomitmen untuk menjalankan tugas penuh hati
7. Berusia paling rendah 30 (tiga Puluh) tahun dan paling tinggu 60 (enam puluh) tahun saat mendaftar
8. Memiliki jejak rekam dalam bidang komunikasi menjadi nilai plus
9. Mengunduh Format lampiran pendaftaran di laman http://bit.ly/LampiranKPIA

Persyaratan Administrarif http://bit.ly/PendaftaranKPIA

  1. Formulir Pendaftaran (Lampiran 1)
  2. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran 2)
  3. Pernyataan tidak terkait dengan/pengurus Partai Politik (Lampiran3)
  4. Pernyataan tidak terkait dengan kepemilikan lembaga penyiaran (lampiran 4)
  5. Pernyataan bersedia berdomisili di Banda Aceh selama menjabat sebagai anggota komisi Indonesia Aceh (lampiran 5)
  6. Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat (bagi pendaftar dari ASN) (Lampiran 6)
  7. Melampirkan pasphoto terbaru ukuran 4×6
  8. Melampirkan satu makalah tentang penyiaran sebanyak 4-8 hal. A4 spasi 1,5
  9. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian.
  10. Minimal 1 (satu) lembar surat dukungan dari masyarakat (contoh download di lampiran)
  11. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Khusus bagi peserta dari ASN wajib mendapatkan persetujuan dari atasan/pejabat berwenang jika terpilih sebagai komisioner KPIA.

File Pendaftaran unduh
http://bit.ly/LampiranKPIA
File Pendaftaran dan Dukungan Lainnya Unduh
http://bit.ly/PendaftaranKPIA. (Diskominsa)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Suasana rapat paripurna membahas usulan penggunaan hak angket DPR Aceh terhadap Plt. Gubernur yang ditunda Paripurna Hak Angket Plt Gubernur Ditunda Karena Tak Kuorum, Dua Wakil Ketua DPRA Tidak Hadir
Next Article Nova Buka Musyawarah Luar Biasa PMI Aceh

You May also Like

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Keberatan Penggugat
Umum

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Keberatan Penggugat

Selasa, 9 September 2025
Sebanyak 4.393 jamaah haji asal Aceh akan diterbangkan ke Arab Saudi pada musim haji 1444 Hijriah/2023 Masehi
Umum

Aceh Akan Berangkatkan 4.393 Jamaah Haji ke Tanah Suci Tahun Ini

Sabtu, 28 Januari 2023
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin pemusnahan 112 kilogram narkotika jenis sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (11/10)
Umum

Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Minta Pelaku Dihukum Mati

Rabu, 11 Oktober 2023
Umum

Dalam Waktu 35 Jam, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Ibu dan Anak Gadis di Simpang Jernih

Kamis, 18 Februari 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?