Jakarta, Infoaceh.net — Dunia peternakan Indonesia kembali mencatat sejarah baru. Inovasi alat inseminasi buatan berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama VIB-H, hasil karya Hendra Saputra, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Peternakan Aceh, resmi mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyerahan sertifikat HAKI tersebut menjadi bukti pengakuan negara atas keunggulan dan orisinalitas inovasi yang berpotensi merevolusi sistem inseminasi buatan di Indonesia. Hendra Saputra, yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Inseminasi Buatan dan Inkubator Dinas Peternakan Aceh, menerima langsung sertifikat itu dari Dirjen DJKI di Jakarta, Selasa (22/10).
“VIB-H dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keberhasilan inseminasi buatan pada ternak. Alat ini dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan sistem AI yang mampu memvisualisasikan posisi spermatozoa secara akurat di serviks ternak,” jelas Hendra.
Menurutnya, keunggulan utama VIB-H terletak pada ketepatan penempatan sperma yang berdampak langsung terhadap tingkat keberhasilan pembuahan. “Dengan visualisasi yang jelas, inseminator dapat memastikan sperma ditempatkan di lokasi optimal,” tambahnya.
Hendra menegaskan, keberhasilan inovasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan rendahnya tingkat keberhasilan inseminasi buatan di Indonesia. “VIB-H dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan produktivitas ternak dan kesejahteraan peternak, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Ia juga berharap inovasi ini bisa segera diproduksi secara massal melalui kerja sama dengan pihak swasta agar manfaatnya dirasakan peternak di seluruh Indonesia. “Sertifikat HAKI ini langkah awal. Kami siap berkolaborasi agar VIB-H bisa diproduksi dan disebarluaskan secara nasional,” tuturnya optimistis.
Selain menciptakan VIB-H, Hendra dikenal sebagai ASN inovatif dan berdedikasi tinggi di bidang peternakan. Sejumlah karyanya antara lain Mesin Press Jerami Portabel, Mesin Pencacah Rumput Paruh Angsa, dan Mesin Potong Rumput Portabel—semuanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan modernisasi sektor peternakan rakyat.
Dengan pengakuan HAKI ini, VIB-H bukan hanya menjadi simbol kebanggaan Aceh, tetapi juga wujud nyata kontribusi anak bangsa dalam menggabungkan teknologi dan peternakan menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing global.