BANDA ACEH — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr Ali Mukartono SH MM dan Inspektur IV Jamwas Dr Heffinur SH MH mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan, Kamis sore (11/8/2022).
Jamwas Ali Mukartono saat berkunjung ke Kejari Banda Aceh didampingi Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, Asintel Mohamad Rohmadi SH MH, Aswas Zaidar Rasepta SH MM beserta rombongan.
Rombongan Jamwas tersebut tiba di Kantor Kejari Banda Aceh sekitar pukul 17.00 WIB dan disambut langsung oleh Kajari Banda Aceh Edi Ermawan SH MH beserta jajaran.
Kunjungan kerja pimpinan tersebut merupakan kunjungan kerja dalam rangka melihat langsung kinerja Kejaksaan Negeri di daerah-daerah dan juga memberikan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja sebagai aparat pengakan hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik.
Dalam pengarahannya, Jamwas Ali Mukartono menyampaikan agar jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh terus profesional dalam bekerja dan meningkatkan disiplin pegawai serta menjaga marwah institusi kejaksaan.
Sebab Kejaksaan harus terus berbenah untuk mereformasi diri menjadi institusi penegak hukum yang dicintai masyarakat, terutama di tengah tren perkembangan meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan salah satu programnya yakni Restorative Justice.
“Oleh karenanya jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh harus terus bekerja dengan disiplin dan penuh semangat,” harap Jamwas.
Sementara Kajari Banda Aceh Edi Ermawan SH MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Jamwas Ali Mukartono, karena sangat dirasakan memberikan motivasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk terus berkarya dan meningkatkan kinerja penegakan hukum yang humanis di Kota Banda Aceh. (IA)