Infoaceh.net, BANDA ACEH –Inspektorat Aceh selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didesak melakukan probity audit terhadap sejumlah kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dinilai tidak mendesak dan berpotensi sebagai bentuk pemborosan dalam APBA tahun 2025.
“Audit ini penting agar anggaran benar-benar menyasar kebutuhan publik, bukan belanja yang tidak prioritas,” ujar Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, Rabu (14/5).
Menurutnya, probity audit bertujuan mencegah korupsi, meningkatkan transparansi pengadaan, serta membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pemerintah.
Beberapa kegiatan yang disorot TTI antara lain:
Anggaran rumah tangga Gubernur/Wakil Gubernur melalui Biro Umum, termasuk pengadaan alat komunikasi senilai ratusan juta dan gorden Pendopo Rp600 juta.
Pengadaan tong sampah oleh Dinas Pendidikan Aceh sebesar Rp7 miliar dan lampu tenaga surya Rp12 miliar.
Papan informasi lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp3 miliar.
Gorden untuk 10 kantor UPTD DLHK Rp3 miliar.
Rehabilitasi rumah dinas DPRA Rp47 miliar.
Pengadaan mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRA masing-masing Rp3,3 miliar dan Rp5,4 miliar.
Digitalisasi Museum Tsunami Aceh Rp12,5 miliar serta Videotron berbagai SKPA Rp10 miliar.
Nasruddin menyoroti khusus proyek digitalisasi Museum Tsunami yang dinilai rawan mark-up.
“Proyek ini hanya bisa dikerjakan oleh vendor tertentu karena barang IT-nya tidak dijual bebas. Ini harus jadi perhatian khusus,” katanya.
Ia juga menilai belanja gorden, tong sampah, papan informasi, hingga videotron perlu ditinjau ulang.
“APIP Aceh harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk hal yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.