ACEH UTARA – Seorang pria berinisial MUH yang dipecat dari guru honor di salah satu SMP di Aceh Utara dan mengaku-ngaku sebagai wartawan, dilaporkan oleh sejumlah kepala sekolah (kepsek) ke Polres Aceh Utara pada Senin (14/2/2022).
Laporan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang karena oknum mengaku wartawan tersebut kerap menyebarkan berita bohong menggunakan media sosial dan WhatsApp untuk mengintimidasi para kepala sekolah.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTLP/20/II/2022/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3, pria berinisial MUH, warga Kecamatan Seunuddon itu dilaporkan oleh Ruslan, seorang kepala sekolah di Aceh Utara terkait beberapa unggahan berita melalui media sosial dan WhatsApp yang dikirim ke HP Ruslan oleh oknum MUH.
“Saya diintimidasi melalui WhatsApp dan dituduh korupsi dan macam-macam oleh oknum MUH, bahkan saya diancam akan dilaporkan kepada Kapolda terkait beberapa masalah yang dituduhkan kepada saya. Padahal apa yang dituduhkan kepada saya semua tidak terbukti dan tidak pernah saya lakukan, dia (MUH) hampir tiap hari meneror saya melalui WA, sehingga saya merasa sangat terganggu,” kata Ruslan yang merupakan Kepala Sekolah SMP I Seunuddon, Aceh Utara, Jum’at (18/2).
Ditambahkan Ruslan, oknum MUH yang sebelumnya sebagai guru honor di SMP I Seunuddon belakangan mengaku dirinya sebagai wartawan yang bekerja di salah satu media online.
Disamping kerap mengaku wartawan, oknum MUH juga mengaku sebagai pengamat pendidikan di Aceh. Dia tak segan-segan mengancam sejumlah kepala sekolah dengan menayangkan berita opini dan narasi pribadinya.
“Sehingga terpaksa saya laporkan masalah ini ke Lolres Aceh Utara,” kata Ruslan.
Terakhir, sejumlah wartawan di Aceh Utara ini juga menerima alat bukti visual yang dikirim salah seorang narasumber soal pesan yang bernada ancaman jika persoalan dugaan korupsi yang ada di salah satu sekolah tidak diselesaikan, MUH akan kembali menerbitkan berita berikutnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP M Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Triyanto mengaku sudah menerima laporan polisi terkait aksi oknum MUH yang kerap melakukan intimidasi dan ancaman kepada para kepala sekolah dalam Kabupaten Aceh Utara.