Hendri Yuzal, sahabat yang pulang bersama Irwandi Yusuf dari Jakarta juga mengaku bersyukur telah kembali ke Aceh. Ia berterima kasih ke para pendukung Irwandi karena datang ke bandara.
“Alhamdulillah, teman-teman juga antusias sekali datang ke sini menyambut Bang Wandi dan saya sendiri. Saya berterima kasih kepada sahabat-sahabat semuanya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur Aceh ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan karena terlibat kasus suap korupsi dana otonomi khusus tahun 2018.
Irwandi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. (IA)