Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Isi BBM Subsidi Berulang Kali di SPBU, 2 Warga Aceh Timur Ditangkap

Last updated: Jumat, 2 September 2022 23:30 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
SHARE

IDI — Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku yang ditangkap pihaknya pada Senin, 29 Agustus lalu adalah KR dan ZS.

Kedua pelaku mengisi BBM subsidi jenis Solar secara berulang kali di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Blang Bitra, Aceh Timur, dengan modus berbeda.

- Advertisement -

Modus KR adalah memodifikasi tangki minyak mobil dumtruk miliknya dari kapasitas 70 liter menjadi 130 liter. Dalam bak mobil tersebut juga ditemukan empat jerigen berisi BBM jenis solar.

Sementara modus yang dilakukan oleh ZS adalah, setelah melakukan pengisian BBM subsidi, ia menyuling minyak dari tangki mobil Isuzu Panther miliknya dengan menggunakan selang ke dalam sebuah jerigen.

- Advertisement -

Saat ditangkap, ada empat jerigen yang sudah terisi BBM subsidi jenis solar.

Kapolda Babel Minta Maaf di Hari Bhayangkara, Tiga Anggotanya Dianugerahi Bintang Nararya
8.000 Rumah di Israel Gelap Gulita, Rudal Iran Hantam Fasilitas Penting, Pasokan Listrik Terganggu
Warga Rohingya Kembali Terdampar, Polda Aceh Berkoordinasi dengan UNHCR
Setelah Main Bareng Mantan hingga Pratama Arhan Hapus Foto Nikah, Azizah Salsha Ketahuan Tak Lagi Pakai Cincin Kawin

“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil dump truck, satu unit mobil Isuzu Panther, delapan jerigen, dan satu selang dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diproses hukum,” ujar Miftahuda Dizha Fezuono, Jum’at (2/9).

Para pelaku akan dikenakan Pasal 55 Jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan 2 pelaku tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum terhadap penyimpangan BBM subsidi.

- Advertisement -

Kapolres Aceh Timur berjanji akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan atau penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi.

Andy mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban, dan penindakan bagi yang melanggar, sehingga BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Siapa pun yang menyalahgunakan dengan menimbun atau mengangkut BBM subsidi tanpa hak, maka akan kami tindak tegas. Hal ini agar pendistribusian BBM subsidi di Aceh Timur bisa tepat sasaran,” kata Andy, dalam keterangannya di Polres Aceh Timur, Jum’at, 2 September 2022.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bencana banjir dilaporkan merendam rumah milik warga di 12 desa pada lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat, Jum'at (2/9) Sungai Meluap, Banjir Rendam 5 Kecamatan di Aceh Barat
Next Article Kejati Aceh Tangkap 2 Buronan Korupsi Sertifikat Tanah Aset PT KAI

You May also Like

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut ke Provinsi Aceh, Rabu (9/11)
Umum

DPR RI dan BPJS Pantau Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Aceh

Kamis, 10 November 2022
Umum

Prajurit TNI Penendang Ibu-ibu Pemotor Ditangkap, Langsung Ditahan

Selasa, 25 April 2023
Aktivitas perdagangan di Pasar Al Mahirah Lamdingin
Umum

Pemko Diminta Beri Jaminan Kepastian Hukum Bagi Pedagang di Pasar Al Mahirah

Selasa, 1 Juni 2021
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia menyematkan pita kepada petugas TNI/Polri dan Dishub saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Seulawah 2023 di halaman Mapolda Aceh, Kamis (21/12). (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)
Umum

Polda Aceh Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2023

Kamis, 21 Desember 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?