Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP MM
Banda Aceh – Gerakan Bersama Pakai Masker atau disingkat Gebrak Masker yang digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo, adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengenakan masker dan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, terkait rencana Pemerintah Aceh yang akan menurunkan sebanyak 1.477 orang pejabat eselon II dan III di jajaran Pemerintah Aceh untuk menyosialisasikan Gebrak Masker ke seluruh Aceh.
“Pasien Covid di Indonesia khususnya di Aceh terus bertambah. Karenanya, Gebrak Masker yang dicanangkan oleh Bapak Presiden wajib kita dukung karena ini merupakan suatu upaya bersama, sebagai bentuk ikhtiar kita mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Pak Plt Gubernur berharap, gerakan ini mampu membangun kesadaran masyarakat agar selalu ‘Ingat Covid-19 Ingat Masker’,” ujar Iswanto, Kamis (27/8/).
Mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar itu menjelaskan, Gebrak Masker merupakan tindaklanjut dari Perintah Presiden Joko Widodo dan surat Menteri Dalam Negeri RI nomor 440/3592/BPD serta surat Gubernur Aceh Nomor 440/12518 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Gebrak Masker se-Aceh, dalam rangka penanganan dan pencegahan penularan virus Corona.
Iswanto juga menjelaskan, jumlah pasien yang meningkat signifikan di Aceh mengharuskan dilakukannya gerakan yang massif dan melibatkan semua unsur. Selama ini, Pemerintah Aceh selalu menggandeng Tim Penggerak PKK untuk bersama menyosialisasikan upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Pencanangan Gebrak Masker dan instruksi Presiden untuk melibatkan seluruh jaringan TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan di seluruh Aceh terhadap sosialisasi dan kampanye pencegahan Covid-19 akan semakin memperkuat dan mempertegas peran dan fungsi masing-masing, tentu sesuai Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing lembaga,” imbuh Iswanto.