IUP Dicabut, Empat Perusahaan Tambang Tetap Wajib Pulihkan Lingkungan Raja Ampat
Infoaceh.net -Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat oleh pemerintah, harus dibarengi dengan tanggung jawab 4 perusahaan tersebut dalam memulihkan lingkungan terdampak aktivitas tambang.
“Nah saya pikir ketika dia (IUP) dicabut, tentunya kepada perusahaan-perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut, tetap harus ada kewajiban untuk melakukan pemulihan,” kata Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Menurut Bambang, tidak boleh ada praktik lepas tangan setelah izin pertambangan dicabut. Sehingga, perusahaan tidak boleh sekadar meninggalkan lokasi tambang begitu saja tanpa melakukan rehabilitasi terhadap kerusakan yang sudah terjadi.
“Tidak hanya semata-mata dicabut, kemudian kabur gitu. Tetapi dia harus melakukan pemulihan. Bagaimana kawasan-kawasan yang sudah terbuka itu untuk segera dihijaukan,” ujar Legislator Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa jika terdapat kerusakan lingkungan lain yang disebabkan oleh kegiatan tambang, maka perusahaan juga bertanggung jawab untuk melakukan restorasi secara menyeluruh.
“Kemudian jika ada dampak-dampak negatif kepada lingkungan lain, misalkan dari laporan yang disampaikan tim Lingkungan Hidup, ada Dam yang jebol dan sebagainya, itu direstorasilah, diperbaiki. Kemudian alam diperbaiki sehingga bisa cepat pulih,” tegasnya.
Terkait pencabutan IUP tambang nikel, Bambang menilai hal tersebut telah melalui proses sesuai regulasi yang berlaku, dan merupakan bentuk respons cepat atas polemik yang muncul di masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai regulasi yang berlaku, dan kemudian mengambil keputusan yang cepat, serta memperhatikan situasi yang ada,” ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari proses yang telah dimulai sejak awal tahun ini.
“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sudah diimplementasikan sejak Januari kemarin,” pungkasnya.
- Bahlil Lahadalia
- Bambang Patijaya
- dampak tambang
- geopark Raja Ampat
- IUP dicabut
- Kementerian ESDM
- Komisi XII DPR
- lingkungan hidup
- nasional
- Partai Golkar
- pencemaran lingkungan
- peristiwa
- prabowo:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Nurham
- Raja Ampat
- rehabilitasi tambang
- restorasi lingkungan
- Save Raja Ampat
- tambang ilegal
- Tambang Nikel
- wisata dunia
- www.infoaceh.net