IUP Dicabut, Empat Perusahaan Tambang Tetap Wajib Pulihkan Lingkungan Raja Ampat
Diberitakan RMOL sebelumnya, pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
Keputusan ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Empat perusahaan tersebut, menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen Amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.
“Apa alasannya? Pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark, dan ketiga keputusan Ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ungkap Bahlil saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa siang 10 Juni 2025.
- Bahlil Lahadalia
- Bambang Patijaya
- dampak tambang
- geopark Raja Ampat
- IUP dicabut
- Kementerian ESDM
- Komisi XII DPR
- lingkungan hidup
- nasional
- Partai Golkar
- pencemaran lingkungan
- peristiwa
- prabowo:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Nurham
- Raja Ampat
- rehabilitasi tambang
- restorasi lingkungan
- Save Raja Ampat
- tambang ilegal
- Tambang Nikel
- wisata dunia
- www.infoaceh.net