Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Izin Tambang dari DPMPTSP Aceh Ternyata Ilegal Menurut Polda Aceh

Last updated: Kamis, 4 Juli 2024 20:01 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh kepada CV Salam Mulia untuk melakukan tambang galian di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh kepada CV Salam Mulia untuk melakukan tambang galian di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh ternyata belum bisa memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya.

Hal inilah seperti yang dialami oleh CV Salam Mulia yang melakukan operasi produksi komoditas batuan (tanah urug) seluas 8,7 hektare di Gampong Grong-grong Kecamatan Grong-grong Kabupaten Pidie.

Lokasi tambang batuan (tanah urug) di Gampong Grong-grong Kecamatan Grong-grong tersebut telah memiliki izin resmi dari instansi terkait yakni DPMPTSP Provinsi Aceh.

- Advertisement -

Izin tersebut berdasarkan Keputusan Kepala DPMPTSP Aceh Nomor: 540/DPMPTSP/2639/IUP-OP/2023 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Bantuan (Tanah Urug) kepada CV Salam Mulia di Gampong Grong-grong Kecamatan Grong-grong Kabupaten Pidie seluas 8,7 hektar.

Izin tersebut ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis pada tanggal 22 Desember 2023.

- Advertisement -

Keputusan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 21 Desember 2028.

Dito Ariotedjo Diberhentikan dari Jabatan Menpora, Siapa Gantinya?
Siswa di Sekolah Bukan Anaknya Kepala Sekolah
Kemenag Aceh Serahkan SK Pengangkatan 2.354 PPPK
Tim Hotman 911 Siap Beri Bantuan Hukum Untuk Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Sebelumnya, juga telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Ir Mahdinur No: 540/264/KDESDM/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Batuan (Tanah Urug) CV. Salam Mulia seluas 8,7 hektar.

Kadis DPMPTSP Aceh melalui Kabid Minerba Marzuki ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa benar pihak dinasnya telah mengeluarkan izin resmi untuk CV. Salam Mulia yang melakukan operasi produksi komoditas batuan (tanah urug) seluas 8,7 hektar di Grong-grong.

“Terkait izin yang ada, benar IUP-OP yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Aceh untuk CV. Salam Mulia,” ujar Marzuki, dalam penjelasannya, Kamis (4/7/2024).

- Advertisement -

Namun, oleh pihak Polda Aceh izin dari tambang galian C yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Aceh untuk CV. Salam Mulia dianggap ilegal.

123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kadis Pendidikan Marthunis dan Kadisnaker Aceh Akmil Husen menerima kunjungan Ina Lepel, Duta Besar Jerman dan Daniel Konsul Kehormatan Jerman di ruang rapat Gubernur Aceh, Kamis (4/7/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Terima Kunjungan Dubes Jerman, Aceh Terbuka untuk Investasi
Next Article Akhyarul Mulki dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Isna Mauliana dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) terpilih sebagai Duta Baca UIN Ar-Raniry 2024. Foto: Istimewa Akhyarul Mulki dan Isna Mauliana Terpilih Duta Baca UIN Ar-Raniry 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Sosok Indra, Pria Tionghoa Bos Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Diam-diam Kasih Minyak Babi Puluhan Tahun
Umum

Sosok Indra, Pria Tionghoa Bos Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Diam-diam Kasih Minyak Babi Puluhan Tahun

Senin, 26 Mei 2025
Sekdes Gampong Sukon Baroh Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie meninggal dunia ditabrak mobil Fortuner yang ditumpangi Anggota DPRA
Umum

Tabrakan dengan Mobil Anggota DPRA, Sekdes di Pidie Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Agustus 2022
Kodam Iskandar Muda dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menjalin kerja sama bidang pertanian dalam hal ketahanan pangan, Selasa (19/7)
Umum

Dukung Ketahanan Pangan, Kodam IM Jalin Kerja Sama dengan Distanbun Aceh

Selasa, 19 Juli 2022
Sebuah truk bermuatan sawit brondol terguling di Jalan Cut Nyak Dhien kawasan Simpang Dodik, Gampong Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh
Umum

Truk Terguling di Simpang Dodik, Muatan Sawit Brondol Tumpah ke Jalan

Kamis, 6 Maret 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?