INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas Muhammad Iswanto untuk tahun ketiga sebagai Pj Bupati Aceh Besar, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Ahad (14/7/2024).
Bersamaan dengan itu juga diserahkan SK perpanjangan masa tugas kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar
Acara penyerahan itu dilakukan usai Pj Gubernur Bustami melantik Ade Surya sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh, Amrullah M Ridha sebagai Pj Bupati Aceh Timur dan Mohd Tanwier sebagai Pj Bupati Bener Meriah.
Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3 – 1376 Tahun 2024, tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Besar kepada Muhammad Iswanto Periode 2024 – 2025.
Pengangkatan kembali Muhammad Iswanto oleh Mendagri untuk tahun ketiga juga karena dirinya dinilai berhasil menjalankan amanah sebagai pemimpin tertinggi di Kabupaten Aceh Besar oleh Pemerintah Pusat.
Usai penyerahan SK perpanjangan sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Aceh yang kembali mempercayakan dirinya untuk tahun ketiga melanjutkan memimpin Aceh Besar sebagai Pj Bupati.
“Terima kasih kami aturkan untuk Pak Mendagri dan Pak Pj Gubernur Aceh yang telah memberi keparcayaan kepada kami dan juga terima kasih kepada DPRK Aceh Besar yang telah mengusulkan saya kembali untuk menjadi Pj Bupai Aceh Besar, serta terima kasih kepada Forkopimda dan masyarakat Aceh Besar, yang telah mendukung saya kembali untuk menjabat sebagai Pj Bupati di Aceh Besar untuk setahun ke depan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap agar semua perangkat daerah untuk dapat memacu kinerjanya dan ikut serta menyukseskan terselenggaranya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Semua perangkat daerah untuk terus bekerja dengan baik, dan tentunya kami berharap untuk ikut menyukseskan dua agenda besar yakni PON dan Pilkada Serentak 2024 ini,” pintanya.