INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Jadi Khatib di Masjid Raya, Irjen Agung Makbul Ingatkan Pungli adalah Satu dari 70 Dosa Besar

Last updated: Jumat, 17 Juni 2022 18:35 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul, saat menjadi khatib Salat Jum'at di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (17/6) siang
SHARE

“Biasanya para pelaku pungli mengambil kesempatan untuk melakukan hal tersebut ketika seseorang ingin mengurus berkas yang bisa diselesaikan oleh pelaku atau berkaitan dengan pekerjaannya,” ungkapnya.

Seharusnya, masyarakat harus menyadari betul tentang bahaya pungli sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menutup titik rawan pungli yang ada di sekitar kita.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

“Kebiasaan pungli dengan dalih kasihan atau tidak mau ribet dalam berbagai urusan harus dihilangkan mulai dari kita sebagai umat yang beragama,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Dan yang lebih berbahaya lagi, kata Agung, praktik pungutan liar menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan merusak moral generasi penerus.

Kejahatan ini juga mendorong kejahatan lain yang merugikan kehidupan bernegara. “Di negeri ini, sejak orang lahir sampai dengan meninggal dunia jadi korban pungli,” kata Agung.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Mengutip pendapat Imam Adz Dzahabi, dalam kitab al-Kabair, Agung mengatakan perilaku pungutan liar (al-maksu) adalah satu dari 70 dosa besar.

Pungutan liar, kata Agung, sama dengan perampok jalanan dan lebih jahat dari seorang pencuri.

Orang yang mengambil pungutan liar, pencatat dan pemungutnya, semuanya bersekutu dalam dosa, sama-sama pemakan harta haram.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Agung juga mengutip pendapat Imam Nawawi, dalam kitab Syarh Shahih Muslim, yang menyebut pungutan liar adalah sejelek-jeleknya dosa.

- ADVERTISEMENT -

Karena pungutan semacam ini hanyalah menyusahkan dan menzalimi orang lain.

Dalam khutbahnya itu, Irjen Agung Makbul juga menyoroti budaya permisif masyarakat terhadap praktik pungli. Budaya memberikan uang kepada pelayan masyarakat, dengan dalih “uang kopi” karena tidak mau disibukkan oleh satu urusan, harus dihilangkan.

“Sebagai umat Islam kita harus menjadi pioner dalam memberantas pungli untuk kemaslahatan umat. Sebab, pungli itu memakan harta orang dan dilarang dalam agama Islam, sekalipun seseorang mempunyai harta yang banyak. Tetapi harta orang itu tidak boleh diambil begitu saja tanpa seizin pemiliknya atau tanpa mengikuti prosedur yang sah,” sebut Irjen Agung Makbul yang juga Staf Ahli Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Bidang Ideologi dan Konstitusi. (IA)

Previous Page12
Previous Article Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Marwan Nusuf mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima penghargaan terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari Kemenpan RB di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan Jakarta, Kamis (16/6) Terbaik Kelola Pengaduan Pelayanan Publik, Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa
Next Article Kemenag dan Kejari Pidie Jaya Teken Kerja Sama Bidang Hukum

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?