BANDA ACEH — Keberadaan mobil kopi yang selama ini berjualan di sepanjang bantaran Sungai Krueng Lamnyong, Gampong Rukoh, Darussalam disinyalir kerap menjadi tempat pelanggaran syariat Islam.
Lokasi mobil kopi berjualan tersebut telah dijadikan tempat bagi para muda-mudi berpacaran hingga tengah malam. Apalagi daerah sepanjang bantaran sungai itu terlihat remang-remang, ditambah lagi dengan kurang penerangan.
Akibat terjadinya pelanggaran syariat itu, aparatur Gampong Rukoh Darussalam meminta kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisab (Satpol PP-WH) untuk melakukan penertiban dan penindakan atas pelanggaran yang terjadi.
Penertiban puluhan mobil kopi itu dilakukan oleh petugas Satpol PP-WH Banda Aceh, yang turun ke lokasi pada Jumat (18/2) malam, menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran syariat Islam di sepanjang bantaran sungai Krueng Lamnyong.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah mengatakan, pihaknya melancarkan operasi yustisi dan penegakan syariat Islam terhadap keberadaan mobil kopi yang berjualan di bantaran sungai Krueng Lamnyong itu, karena sudah meresahkan masyarakat.
Di lokasi itu turut diamankan beberapa pasangan muda-mudi dari mobil kopi itu. Kemudian mereka dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk diberi pembinaan.
Selanjutnya, setelah penertiban mobil-mobil kopi tersebut kini dilarang berjualan di sepanjang bantaran sungai Krueng Lamnyong itu. Larangan tersebut terhitung mulai Sabtu (19/2) malam.
Terkait penertiban dan penindakan atas pelanggaran syariat Islam itu, Keuchik Gampong Rukoh Ibnu Abbas menyampaikan apresiasi kepada Kasatpol PP-WH Banda Aceh serta jajarannya.
Hal tersebut diutarakan oleh Ibnu Abbas yang merupakan Keuchik Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala, pada Sabtu (19/2) malam.
Dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, Keuchik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari tokoh masyarakat dan warga masyarakat Gampong Rukoh kepada Satpol PP-WH Banda Aceh.
“Assalamualaikum Wr Wb.
Ucapan terima kasih dan Apresiasi dari tokoh dan warga masyarakat Rukoh kepada Sat Pol PP yang telah melaksanakan tugas pembersihan tempat maksiat di tanggul Krung Aceh desa Rukoh. Semoga Satpol PPWH tetap jaya tanpa mundur dalam penegakan hukum……
Wassalam dari warga Rukoh,” demikian isi pesan singkat dari Keuchik Gampong, Ibnu Abbas.