Jaksa Ajukan Sita iPad dan Laptop Milik Tom Lembong, Kuasa Hukum: Untuk Pembelaan
Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5). Jaksa meminta izin untuk menyita satu unit iPad dan satu unit laptop milik Tom Lembong.
Ari juga menegaskan iPad dan Laptop untuk penggunaan alat tulis seperti fungsi pena dan kertas.
“Tapi menurut kami harusnya diizinkan, sama dengan penggunaan alat tulis, pena dan kertas,” imbuhnya.
Tutup