Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMAKON Aceh, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Gunakan Medsos

Last updated: Rabu, 24 April 2024 22:53 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tim penyuluhan hukum Kejati Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah 2024 di SMA Keberkatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh, Rabu (24/4) di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh
Tim penyuluhan hukum Kejati Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah 2024 di SMA Keberkatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh, Rabu (24/4) di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Tim penyuluhan hukum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2024 di SMA Keberkatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh, Rabu 24 April 2024 di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh

Kegiatan JMS ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum, pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta penyuluhan penggunaan media sosial yang baik guna mencegah Bullying atau Cyber Bullying bagi siswa-siswi di SMAKON Aceh.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dipimpin langsung Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, didampingi Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani, Kepala SMAKON Aceh Ahfas MPd.

- Advertisement -

Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani dalam materinya mengingatkan siswa untuk menjauhi penyalahgunaan barkotika, karena menurutnya generasi emas adalah genarasi tanpa dipengaruhi Narkotika.

“Zat yang dikandung dalam Narkotika sangat berbahaya bagi tubuh kita, maka jangan pernah memakai narkoba karena merusak tubuh dan masa depan kita,” tegas Fitriani

- Advertisement -

Saat ini Indonesia telah mepahirkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang secara tegas menguraikan beberapa perbuatan mulai dari mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan menggunakan Narkotika, yang jika dilakukan tanpa pengendalian dan pengawasan dari pihak terkait.

Kemendagri Panggil Bupati/Wali Kota se-Aceh, Bahas Pelaksanaan Data Desa Presisi
Pj Bupati Aceh Besar dan Seluruh Kadis Bersihkan Pantai Nipah Pulo Aceh
Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh di Tamiang
Jadi Pembicara di Forum Federasi Rusia, Wali Nanggroe: Aceh Siapkan Badan Pengelola Hutan

Lebih lanjutnya Fitriani menjelaskan bahaya bagi pemakai narkoba selain merusak tubuh, pemakai narkotika dapat dijerat hukuman dengank pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Pada kesempatan itu Fitriani turut mengajak siswa menggunakan media sosial secara bijak dan baik, sebab di era digitalisasi penggunaan media sosial yang tidak bijak kerap kali terjerat masalah hukum dan merugikan diri sendiri.

“Di era globalisasi sekarang ini banyak terjadi kriminal siber. Bahaya kejahatan dunia maya ini juga harus dikenali dan diwaspadai. Kriminal siber ini juga bisa dijerat tindak pidana,” sebutnya.

- Advertisement -

“Khusus di media sosial, gunakan dengan bijaksana. Hingga postingan yang merugikan diri sendiri seperti tidak mencemarkan orang lain, menyebarkan berita bohong atau hoaks, serta informasi mengandung kebencian dan SARA,” ujarnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh kembali merekrut siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan (SJL) Batch III Tahun 2024 FJL Aceh Kembali Rekrut Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan 2024
Next Article Img 20240425 Wa0001 Riset Universitas Syiah Kuala Peringkat Lima Nasional

You May also Like

Jenazah Prada Lucky Namo, prajurit muda Yonif TP 834/WM, didampingi kedua orang tua di RSUD Aeramo, NTT, usai diduga menjadi korban penganiayaan sesama anggota. (Foto: Dok. Keluarga)
Umum

Prada Lucky Namo Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ayahnya Juga Anggota TNI

Kamis, 7 Agustus 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memimpin sertijab Kasat Lantas Polresta Banda Aceh dari Kompol Sukirno kepada Kompol Ikmal, di halaman Mapolresta setempat, Rabu (19/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Kompol Ikmal Jabat Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Rabu, 19 Juni 2024
Sekda Bustami Hamzah membuka Rapat Pimpinan Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata, Sabtu (14/10)
Umum

Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Aceh Gelar Rapimwil, Bahas Isu Lingkungan

Sabtu, 14 Oktober 2023
Umum

Aceh Masuk 10 Besar Penyakit Jantung Koroner, Merokok Salah Satu Penyebab

Jumat, 10 Februari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?