Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Penimbunan Lokasi MTQ di Aceh Barat

Kejari Aceh Barat menetapkan tiga tersangka korupsi penimbunan lokasi MTQ di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, dan langsung menahan ketiganya

Siswanto menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula pada tahun 2020 Dinas Syariat Islam Aceh Barat mendapatkan Anggaran untuk penimbunan lokasi MTQ Aceh Barat dengan Pagu Anggaran Rp 2,4 miliar yang berasal dari dana Otonomi Khusus tahun 2020.

Selanjutnya pada 19 Mei 2020, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Barat yaitu Muhammad Isa menunjuk SA (kasi perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kabupaten Aceh Barat) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan Penimbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat yang dianggarkan pada Dinas Syariat Islam Aceh Barat tahun 2020.

Selanjutnya pada Juni 2020 tersangka MS (selaku pelaksana) mendapat informasi bahwa ada pengumuman pembukaan tender kegiatan Timbunan lokasi MTQ pada Dinas Syariat Islam kabupaten Aceh Barat dengan Pagu Anggararan sebesar Rp 2.400.000.000, dan selanjutnya tersangka MS menghubungi saksi Andris Faisal untuk mencari perusahaan yang kualifikasinya sesusai dengan yang diminta oleh panitia pengadaan untuk kegiatan timbunan tersebut.

Kemudian saksi Andris Faisal mengatakan kepada tersangka MS, teman mereka yaitu tersangka IS yang mempunyai perusahaan, dan selanjutnya saksi Andris Faisal menghubungi IS dan menanyakan apakah boleh MS meminjam perusahaan CV. Berkah Mulya Bersama.

Lalu tersangka IS menyetujui CV Berkah Mulya Bersama miliknya dipinjamkan kepada tersangka MS dan selanjutnya saksi Andris Faisal memberitahukan tersangka MS bahwa tersangka IS pemilik CV Berkah Mulya Bersama mau meminjamkan perusahaannya.

MS bertemu dan berkomunikasi langsung dengan IS dan akhirnya CV. Berkah Mulya Bersama dipakai oleh tersangka MS. Dan selanjutnya tersangka IS memberikan Profil perusahaan, akun dan ID nya kepada tersangka MS, dan selanjutnya tersangka MS mendaftar dan mengikuti lelang kegiatan penimbunan Lokas MTQ dengan penawaran sebesar Rp 1.909.149.086 dari Pagu Anggaran Rp 2.400.000.000.

Selanjutnya proses tender berlanjut dan akhirnya CV Berkah Mulya Bersama yang direkturnya saksi Rasidin dinyatakan sebagai pemenang lelang untuk melaksanakan pekerjaan timbunan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup